Advertisement
Laman PartisipasiSehat Diluncurkan untuk Aspirasi Publik Soal RUU Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan laman PartisipasiSehat yang akan menjadi wadah untuk masyarakat menyampaikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan).
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, masyarakat juga berkesempatan untuk mengunduh naskah teranyar RUU Kesehatan melalui laman partisipasisehat.kemkes.go.id tersebut.
Advertisement
Syahril menyebut, peluncuran laman PartisipasiSehat menjadi upaya Kemenkes untuk melahirkan proses partisipasi publik yang bermakna. Di sana, masyarakat memiliki hak untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, serta mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.
BACA JUGA : Omnibus Law Kesehatan Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR
"Masyarakat sebagai pihak yang mendapatkan layanan kesehatan memiliki hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan jawaban atas pendapatnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (13/3/2023).
Kedepannya, Kemenkes juga akan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak seperti institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, dan lain-lain, baik secara luring maupun daring.
Menurut Syahril, partisipasi publik yang besar dalam penyusunannya diharapkan dapat membuat RUU Kesehatan berhasil menjadi awal dari reformasi sektor Kesehatan di Indonesia sehingga layanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan lebih mudah, murah, serta akurat.
"Melalui RUU ini, diharapkan kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata kepada masyarakat Indonesia akan sejalan dengan kewenangan yang dimiliki. Tujuannya untuk memperbaiki akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.
BACA JUGA : Dokter dan Perawat DIY Ikut Tolak Omnibus Law
Dilaporkan, DPR telah resmi memberikan RUU Kesehatan kepada pemerintah pada pekan lalu. Dari sisi pemerintah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.
Nantinya, ujar Syahril, Menkes akan mengkoordinasi penyusunan daftar isian masukan (DIM) RUU bersama dengan beberapa menteri yang juga ditunjuk oleh Presiden dan kementerian/lembaga terkait. "UU diharapkan akan merubah kebijakan kesehatan kita untuk fokus mencegah masyakarat jatuh sakit daripada mengobati,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

DPRD Jogja Bakal Temui Gusti Mangkubumi, Cari Solusi Terkait Sengketa KAI dan Warga Sekitar Stasiun Lempuyangan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
Advertisement