Advertisement
Para Turis Protes Suara Ayam Berkokok, Kumham Bali: Deportasi
Ilustrasi WNA di Bandara - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Belakangan ini, jagad media sosial dihebohkan dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh turis asing di Bali. Tak hanya meresahkan warga, turis asing ini juga membuat polisi geram karena berbagai aksinya di luar nalar.
Beberapa waktu lalu, beberapa turis asing membuat petisi mengenai gangguan ayam berkokok yang berasal dari rumah warga.
Advertisement
Setidaknya ada belasan warga negara asing (WNA) membuat petisi protes mengenai suara ayam di pagi hari.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan bahwa turis asing tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
"Wisatawan itu kalau memang dia mau tinggal di tempat kawasan permukiman, dia harus mengikuti apa yang menjadi kearifan lokal. Kalau memang warga di sana memelihara ayam, itu biasa, kan bukan sebagai peternak yang besar-besaran," kata Tjok Bagus dikutip dari Antara.
Baca juga: Musik Biru dan Fourtwnty Hanyutkan Ratusan Penonton dalam Alunan Nada
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa turis tersebut bisa dideportasi apabila terus meresahkan warga.
Pihaknya bersama dengan kepolisian, perangkat desa setempat dan para turis yang mengajukan petisi sudah bertemu untuk mediasi.
"Namanya tinggal di homestay, daerah pemukiman. Yang memelihara ayam ya tidak bisa dilarang," katanya dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com.
Mereka juga melakukan edukasi kepada para turis tersebut mengenai adat dan tradisi warga Bali, yang seharusnya bisa dipahami.
Di sisi lain, apabila ditemukan masalah lain dan meresahkan, maka turis bisa dideportasi.
"Kita lakukan edukasi tapi kalau tetap bikin petisi seperti itu lagi dan mengganggu publik tidak ada lagi edukasi-edukasian, iya dideportasi,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com, antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
Advertisement
Kasus Hipertensi Gunungkidul Naik, DPRD Desak Pemkab Fokus Penanganan
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- PSM Makassar Tekuk PSBS Biak 2-1 di Maguwoharjo
- Penalti Injury Time Antar Semen Padang Tekuk Persita
- 14.597 PBI JK APBN di Kulonprogo Dinonaktifkan, Jalur APBD Jadi Solusi
- Padat Karya Sleman 2026 Anggarkan Rp19,1 Miliar, Serap 5.024 Pekerja
- Indonesia Kirim Tiga Wakil ke German Open 2026 Jelang Tur Eropa
- Indonesia Bidik Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028
- Dinar Candy Tunda Tampil di Malang, Hormati Peringatan 1 Abad NU
Advertisement
Advertisement



