Advertisement

Profil Agus Jabo, Ketum Partai Prima dan Pentolan PRD Dilabeli Partai Terlarang

Taufan Bara Mukti
Jum'at, 03 Maret 2023 - 19:57 WIB
Sunartono
Profil Agus Jabo, Ketum Partai Prima dan Pentolan PRD Dilabeli Partai Terlarang Profil Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Prima - Instagram @gus_jabo.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memunculkan nama Agus Jabo Priyono selaku Ketua Umum Partai Prima.

Sebelumnya diberitakan bahwa PN Jakpus memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024, Kamis (2/3/2023). Putusan itu diambil setelah PN Jakpus memenangkan gugatan Partai Prima dengan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst terhadap KPU terkait polemik verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Advertisement

Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU mengulang seluruh proses pemilu dari awal selama kurang lebih dua tahun empat bulan dan tujuh hari.

BACA JUGA : PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda, Istana Pastikan

Keputusan kontroversial PN Jakpus itu langsung mendapat protes dari berbagai pihak. Komisi Yudisial (KY), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut mengomentari polemik ini.

Selain putusan PN Jaksel, sorotan juga mengarah kepada Partai Prima yang dipimpin Agus Jabo Priyono sebagai ketua umum. Sebelum masuk kepengurusan Partai Prima, Agus Jabo sudah memiliki rekam jejak panjang dalam dunia politik.

Ia termasuk salah satu pentolan Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang ikut menggelorakan protes terhadap pemerintahan Orde Baru. Namun, ada label parpol berbahaya yang juga tersemat kepada PRD besutan Agus Jabo dan kawan-kawan.

Berikut profil Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono:

Agus Jabo sudah terlibat sebagai aktivis sejak bangku sekolah. Ia tercatat pernah bergabung menjadi kader Pelajar Islam Indonesia (PII) kala SMA. Saat menempuh pendidikan di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Agus Jabo juga menjadi aktivis yang kerap mengkritik pemerintahan Orde Baru.

Pada 1996, Agus Jabo dan kawan-kawan mendirikan Partai Rakyat Demokratik (PRD). Agus kemudian ditunjuk sebagai Ketua Umum PRD. PRD dibentuk sebagai wadah bagi orang-orang yang anti dengan pemerintahan Orde Baru. Mayoritas anggota PRD diisi oleh mahasiswa dan aktivis dari berbagai kalangan.

BACA JUGA : Putusan Penundaan Pemilu 2024 Bikin Gaduh

Partai ini juga menjadi bagian dalam kelompok yang melengserkan Presiden Soeharto pada 1998. PRD sempat bersaing dalam pentas Pemilu 1999 yang merupakan pemilu pertama di Indonesia setelah Orde Baru berakhir. Namun itu adalah satu-satunya kesempatan PRD tampil di panggung pemilu. Sejak saat itu hingga 2019 tak sekali pun PRD masuk dalam parpol peserta pemilu.

Agus Jabo dan kawan-kawan kemudian membentuk partai baru bernama Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dideklarasikan di Jakarta pada 1 Juni 2021. Agus yang selanjutnya ditunjuk jadi Ketua Umum Partai Prima mengatakan pihaknya lahir dari rakyat biasa yang lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras. Agus juga mengatakan Partai Prima punya tiga program untuk mengatasi permasalahan di Indonesia. Ketiga program itu adalah reformasi perpajakan, mendorong kemandirian industri nasional, dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdikari. Pada November 2022, Partai Prima dinyatakan gagal lolos verifikasi administrasi dari KPU untuk mengikuti Pemilu 2024 bersama empat parpol lainnya yakni Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Ketidaklolosan Partai Prima dalam verifikasi itulah yang membuat Agus Jabo cs kemudian melayangkan gugatan terhadap KPU. Partai PRD Besutan Agus Jabo Disebut Parpol Terlarang Nama Agus Jabo tak bisa dipisahkan dari Partai Rakyat Demokratik yang ia dirikan pada 1996. Meski berperan dalam menggulingkan rezim Orde Baru, PRD punya label negatif yang tersemat. Satu kejadian besar yang dialami PRD adalah saat ulang tahun ke-23 partai ini pada 22 Juli 2019.

Pada hari ulang tahunnya, PRD mengadakan berbagai acara mulai dari diskusi terbuka, panggung budaya, dan turnamen olahraga dengan tema "Ini Jalan Kita ke Depan: Bangun Persatuan Nasional, Wujudkan Kesejahteraan Sosial, Menangkan Pancasila". Namun pada pertengahan acara yang digelar di Sekretariat PRD Jawa Timur di Surabaya, gangguan terjadi.

Sejumlah massa mendatangi lokasi acara dan melepas atribut, termasuk spanduk acara dan bendera partai. Beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) juga menyambangi lokasi sambil membakar beberapa atribut lainnya.

Massa yang datang sempat berteriak-teriak menyebut PRD sebagai parpol terlarang seperti Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun hal itu langsung ditepis oleh Agus Jabo yang menyebut PRD punya izin resmi dari pemerintah.

 "PRD juga disahkan sebagai partai peserta Pemilihan Umum tahun 1999 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 1999," kata Agus Jabo pada 2019. Agus Jabo juga menyebut ada indikasi di beberapa daerah aparat negara justru tunduk dan ambil bagian dalam tindakan yang melanggar kaidah dasar berbangsa dan bernegara dalam pembubaran acara HUT PRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement