Advertisement
Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud, KPK Bakal Panggil Nadiem

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan meminta keterangan dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim (NM) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“NM nanti pada waktunya akan kami minta keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud ini,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Advertisement
Walaupun demikian, Asep menjelaskan proses permintaan tersebut akan dilakukan secara perlahan, yakni dimulai dari mantan staf khusus Nadiem.
“Jadi pelan-pelan. Kami minta informasi dari stafsusnya seperti apa, kemudian nanti akan kami konfirmasi kepada pucuk pimpinannya yang dalam hal ini adalah NM,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, atau belum pada tahap penyidikan.
Salah satu pihak yang sudah dimintai keterangan oleh KPK adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025.
BACA JUGA: 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Hari Libur, Siap-siap Ada Long Weekend
KPK menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut berkaitan dengan perkara Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkot Jogja Gelar Lomba Baris Berbaris, Siapkan Kader Paskibraka
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Minta Reformasi Polri Direalisasikan Sekarang Juga!
- Dana Pemda Mengendap di Bank Rp233 Triliun, Kebanyakan dari Pulau Jawa
- Purbaya Buka Opsi Bentuk Badan Penerimaan Negara
- Topan Super Ragasa Jadi Ancaman Asia
- Soal Kenaikan Gaji PNS, Purbaya Sebut Belum Dihitung
- Komisaris OCBC (NISP) Helen Wong Undur Diri dari Jabatannya
- Begini Cara Milo Pro University Mendukung Mahasiswa Baru Terus Berenergi
Advertisement
Advertisement