Advertisement
PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda, Istana Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pihak Istana Kepresidenan menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) secara serentak 2024 akan tetap digelar sesuai jadwal.
Pernyataan itu merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan proses tahapan Pemilu 2024.
Advertisement
Deputi V Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut secara tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen dan telah beberapa kali menyatakan dukungan agar pemilu 2024 digelar secara konstitusional.
"Sampai dengan saat ini, pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Lebih lanjut, dia juga memastikan pemerintah akan terus mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan pemilu sesuai jadwal. Oleh sebab itu, Dani menegaskan bahwa Pemerintah tetap mempercayakan persiapan pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selanjutnya, dia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang menghadapi putusan penundaan pemilu serta tetap mendukung KPU menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024.
"Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana. Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik," ujarnya.
BACA JUGA: Tanah Sultan Ingin Disewa 40 Tahun untuk Tol Jogja Bawen, Begini Respons Pemda DIY
Sekadar informasi, belum lama ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus untuk penundaan pelaksanaan pemilu hingga Juli 2025. Putusan itu merespons gugatan Partai Prima yang gagal lolos sebagai partai peserta pemilu.
"Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian bunyi putusan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement