Advertisement
PN Jakpus Putuskan Pemilu Ditunda, Istana Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani - KSP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pihak Istana Kepresidenan menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) secara serentak 2024 akan tetap digelar sesuai jadwal.
Pernyataan itu merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan proses tahapan Pemilu 2024.
Advertisement
Deputi V Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut secara tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen dan telah beberapa kali menyatakan dukungan agar pemilu 2024 digelar secara konstitusional.
"Sampai dengan saat ini, pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Lebih lanjut, dia juga memastikan pemerintah akan terus mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan pemilu sesuai jadwal. Oleh sebab itu, Dani menegaskan bahwa Pemerintah tetap mempercayakan persiapan pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selanjutnya, dia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang menghadapi putusan penundaan pemilu serta tetap mendukung KPU menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024.
"Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana. Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik," ujarnya.
BACA JUGA: Tanah Sultan Ingin Disewa 40 Tahun untuk Tol Jogja Bawen, Begini Respons Pemda DIY
Sekadar informasi, belum lama ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus untuk penundaan pelaksanaan pemilu hingga Juli 2025. Putusan itu merespons gugatan Partai Prima yang gagal lolos sebagai partai peserta pemilu.
"Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian bunyi putusan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement








