Advertisement
Setelah Dapat Abolisi, Tom Lembong Minta Mekanisme Penegakan Hukum Dibenahi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa kliennya berharap ada perbaikan dalam mekanisme penegakan hukum di Indonesia.
"Ya Pak Tom memang memang seperti yang tadi saya katakan beliau mengapresiasi atas Keppres abolisi ini. Namun, beliau tetap mengharapkan agar ada perbaikan mekanisme penegakan hukum di negara kita," ujarnya di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Tom Lembong Dipastikan Bebas Malam Ini
Dia menjelaskan, keinginan Tom tersebut didasarkan pada pengalaman pribadinya menghadapi proses hukum yang dinilainya berbahaya jika terus dibiarkan.
"Dan ini kepentingannya bukan hanya untuk kepentingan Pak Tom, tapi untuk semua masyarakat Indonesia supaya betul-betul tegaknya hukum yang berkeadilan. Itu pesannya beliau," jelasnya.
Adapun, Ari mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan koordinasi untuk proses pembebasan Tom Lembong dari Rutan Kelas I Cipinang.
"Sekarang kami lagi koordinasi untuk segera menuju ke sini. Untuk dilakukan proses administrasi dan pelepasan," jelasnya kepada awak media.
Lantaran Keppres tersebut ditandatangani pada 1 Agustus 2025, maka pembebasan Tom harus dilakukan di hari yang sama.
Diungkapkan bahwa Tom Lembong juga tengah bersiap untuk keluar dari rutan dan sedang mengemas barang-barangnya. Kini, mantan Mendag tersebut dikatakan masih bersama tahanan yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Realisasi PBB Bantul Tembus Rp56,7 Miliar, 48 Kalurahan Masih Belum Lunas
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- KPK Mengonfirmasi Hasto Keluar dari Rutan
- Setelah Keluar dari Rutan KPK, Hasto Kristiyanto Telah Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- Ini Daftar 34 Kosmetik Berbahaya Pemicu Alergi dan Kanker, Izin Dicabut BPOM
- Cak Imin Minta Para Sarjana Lebih Berdaya Agar Mandiri
- Presiden Beri Abolisi-Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Begini Penjelasan Istana
- KPK Nilai Amnesti Prabowo untuk Hasto Kristiyanto Bisa Jadi Bahan Diskursus Publik
- Kebutuan Garam Nasional 4,9 Ton, Pasokan Belum Terpenuhi
Advertisement
Advertisement