Advertisement
Setelah Dapat Abolisi, Tom Lembong Minta Mekanisme Penegakan Hukum Dibenahi
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa kliennya berharap ada perbaikan dalam mekanisme penegakan hukum di Indonesia.
"Ya Pak Tom memang memang seperti yang tadi saya katakan beliau mengapresiasi atas Keppres abolisi ini. Namun, beliau tetap mengharapkan agar ada perbaikan mekanisme penegakan hukum di negara kita," ujarnya di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Tom Lembong Dipastikan Bebas Malam Ini
Dia menjelaskan, keinginan Tom tersebut didasarkan pada pengalaman pribadinya menghadapi proses hukum yang dinilainya berbahaya jika terus dibiarkan.
"Dan ini kepentingannya bukan hanya untuk kepentingan Pak Tom, tapi untuk semua masyarakat Indonesia supaya betul-betul tegaknya hukum yang berkeadilan. Itu pesannya beliau," jelasnya.
Adapun, Ari mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan koordinasi untuk proses pembebasan Tom Lembong dari Rutan Kelas I Cipinang.
"Sekarang kami lagi koordinasi untuk segera menuju ke sini. Untuk dilakukan proses administrasi dan pelepasan," jelasnya kepada awak media.
Lantaran Keppres tersebut ditandatangani pada 1 Agustus 2025, maka pembebasan Tom harus dilakukan di hari yang sama.
Diungkapkan bahwa Tom Lembong juga tengah bersiap untuk keluar dari rutan dan sedang mengemas barang-barangnya. Kini, mantan Mendag tersebut dikatakan masih bersama tahanan yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kreator OnlyFans Blake Mitchell Tewas dalam Kecelakaan di California
- Libur Nataru, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jogja
- Sharp Rilis AQUOS sense10 dan R10,Tangguh Standar Militer
- Jafar-Felisha Takluk dari Ganda Malaysia usai Duel Rubber Game
- Putra Kandung Tersangka, Kasus Kematian Rob Reiner Masuk Pidana
- Miss Finlandia Dicopot Gelar Karena Unggahan Rasis, PM Turun Tangan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Advertisement





