Advertisement
Rocky Gerung Turun Demo Perppu Cipta Kerja: Aturan Paling Busuk di Asia-Pasifik!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pengamat politik Rocky Gerung menghadiri aksi demonstrasi penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (28/2/2023).
Dia pun sempat menyampaikan orasi di depan ribuan massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Dia mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan aturan yang sangat tak layak.
Advertisement
"[UU Cipta Kerja] Itu UU paling busuk di Asia-Pasifik itu. Jadi dibuang saja," ujar Rocky di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
BACA JUGA: Ini Alasan Shane Memvideokan Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Rubicon
Dia pun mengatakan UU Cipta Kerja yang sudah diganti jadi Perppu Cipta Kerja harus dibatalkan pengesahannya menjadi UU.
Rocky juga menambahkan, aksi demonstrasi kali ini bukan untuk menuntut hak segelintir pihak melainkan hak semua masyarakat Indonesia memilih presiden di Pemilu 2024. Dia tak ingin adanya penundaan pemilu sebab banyak menginginkan adanya perubahan.
"Jadi aksi bukan sekedar aksi untuk menuntut hak-hak buruh, tapi menuntut hak rakyat Indonesia supaya pemilu itu diadakan. Hanya dengan pemilu kita bisa mengubah keadaan. Itu point-nya," ungkap Rocky.
Diberitakan sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR menyetujui Peraturan Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) dibawa ke pembahasan tingkat dua untuk disahkan menjadi UU.
"Kami bertanya, apakah hasil pembahasan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR M Nurdin yang diikuti persetujuan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
Sedangkan, pada mini fraksi Baleg sendiri, Nurdin menjelaskan dari sembilan fraksi, ada tujuh yang setuju Perppu Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Sedangkan, dua fraksi menolak.
Tujuh fraksi itu: PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Fraksi yang tak setuju adalah: Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara itu, DPD juga menyatakan menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement