Advertisement
KPAI: Belum Ada Permintaan Perlindungan dari Pacar Mario Dandy

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi rumor permintaan perlindungan pacar Mario Dandy.
BACA JUGA: Diduga Milik Mario Dandy, Resto di Timoho Jogja Disorot Warganet
Advertisement
Pihak A yang merupakan pacar Mario Dandy disebut meminta KPAI untuk memberikan perlindungan sebab A masih berusia di bawah umur.
Meski demikian menurut KPAI, belum ada permintaan resmi yang masuk dari pihak terkait. Sebaliknya, KPAI justru telah menerima pengaduan dari David.
Pihak David meminta pengawasan karena takut proses hukum tidak terjadi sebagaina mestinya.
"Per hari Jumat kemarin itu belum ada secara resmi menerima pengaduan dari keluarga ataupun pengacara dari ananda A ini," kata Ketua KPAI Ai Maryati kepada wartawan.
Mengacu pada alasan ini, KPAI lebih menyoroti situasi korban yang kritis dan memerlukan doa.
KPAI juga menaruh perhatian besar terhadap anak korban penganiayaan sampai terjadi luka berat yang sangat serius karena penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
"Kemudian situasi anak korban dalam situasi kritis hingga ini yang diperlukan justru doa, penguatan terhadap keluarga dan memastikan KPAI juga menaruh perhatian besar terhadap anak korban penganiayaan sampai terjadi luka berat yang sangat serius ini," ucap Ai.
Meski belum mendapat permintaan resmi dari pihak A, namun KPAI akan tetap melakukan pengawasan atas kasus ini.
Akan tetapi, KPAI sendiri juga belum tahu pada bagian mana A memerlukan perlindungan dari KPAI.
Sebab dalam hal pidana, kasus yang melibatkan anak di bawah umur sudah jelas berada dalam kewenangan LPSK bukan KPAI.
"Yang harus saya sampaikan perlindungan dalam hal apa, tentukan tentu kan perlindungan saksi dan korban secara pidana kan sudah jelas ada di LPSK, bukan di KPAI. Tapi apakah sisi lain yang misalnya yang ingin membutuhkan peran serta KPAI dalam pengawasannya. Ini kan yang belum kami tahu informasi yang sejelas-jelasnya itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 26 September 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
Advertisement

Punya Gedung Unik, Pabrik Pengolahan Limbah Ini Banyak Dikunjungi Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement