Advertisement
Viral Bikin Paspor Langsung Jadi dalam Sehari Bayar Lagi Rp1 Juta, Sah atau Tidak?
Ilustrasi Paspor. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Biaya tambahan untuk pembuatan paspor mendadak viral di media sosial.
Seorang warganet mengunggah tanggapan layar situs Imigrasi Indonesia yang menawarkan biaya tambahan pembuatan paspor.
Advertisement
Terlihat dari situs tersebut, paspor bisa langsung jadi dalam sehari dengan memberikan tambahan biaya Rp1 juta.
Uang Rp1 juta tersebut merupakan biaya layanan percepatan yang dikeluarkan di samping penerbitan paspor.
Adapun biaya membuat paspor biasa tanpa percepatan yakni terbagi menjadi dua jenis. Paspor biasa nonelektronik Rp350 ribu dan paspor biasa elektronik Rp650.000.
BACA JUGA: Hari Bhakti ke-73, Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Paspor Simpatik
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Mohammad Taudik mengatakan bahwa biaya layanan tersebut bukanlah pungutan liar (pungli).
"Itu sah dibayarkan ke negara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi itu bukan buat petugas atau pungli, tapi memang ketentuannya seperti itu," ucap Taufik, Selasa (17/1/2023).
Adapun pembiayaan tersebut dilakukan agar masyarakat tidak mengantre untuk melakukan pembuatan paspor. Dala sehari, petugas memberikan kuota sebanyak 30 untuk Layanan Percepatan.
Untuk diketahui, aturan tarif PNBP percepatan paspor tercantum dalam Peraturan Pemerintah No.28/2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Samsung Galaxy A07 5G Dirilis, Siap Temani Hiburan Seharian
- Dishub DIY Targetkan Peremajaan 97 Armada Trans Jogja pada 2027
- 1.650 Jemaah Haji Sleman Mulai Masuk Embarkasi YIA pada April 2026
- Duel Puncak Klasemen, PSS Sleman Tantang Persipura di Maguwoharjo
- Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Karangnongko Klaten
- BPBD Gunungkidul Belum Naikkan Status Tanggap Darurat
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
Advertisement
Advertisement








