Advertisement
Kembali Diberlakukan, Tilang Manual Sasar 3 Pelanggaran Ini
Ilustrasi tilang kendaraan bermotor. - Antara/Fakhri Hermansyah
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Tilang manual kembali diberlakukan di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta per Februari 2023.
Penerapan kembali tilang manual ini dilakukan untuk menyasar pelanggar yang tak terdeteksi di kamera ETLE.
Advertisement
BACA JUGA: Ada Tilang Mobile, Polisi Gunungkidul Tetap Berlakukan Tilang Manual
Adapun daerah yang sudah menerapkan tilang manual ini di antaranya yakni Semarang, Klaten, Wonogiri, Batang, Cimahi, Bengkulu, Surabaya, hingga Sulawesi Selatan.
Mengutip dari laman NTMC Polri, Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Maryono mengatakan bahwa tilang manual akan fokus pada 3 pelanggaran, yakni:
- Kendaraan dengan knalpot brong
- Pengendara ugal-ugalan
- Truk over dimension over loading (ODOL)
"Ketiga pelanggaran itu mengganggu orang lain dan membahayakan keselamatan diri dan pengendara lain. Jadi kami lakukan penindakan di tempat," kata AKP Maryono, Senin (30/1/2023).
Di sisi lain, Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan pelanggaran lain yang bisa mendapat penilangan yakni kendaraan tanpa pelat nomor, kendaraan tidak sesuai TNKB, pengendara tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, hingga balap liar.
DPR RI dukung tilang manual
Penerapan kembali tilang manual ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ia menilai penerapan tilang manual perlu diberlakukan kembali karena banyak masyarakat yang melanggar aturan saat penerapan tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement" (ETLE).
Karena itu, dia mendukung rencana Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi yang ingin menerapkan kembali tilang manual.
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba ‘mengakali’ aturan. Hal seperti ini yang membikin kedisiplinan pengguna jalan menjadi jeblok,” kata Sahroni di Jakarta, Selasa (3/1/2023), dikutip dari Antara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025
- Lengkap! Ini Daftar Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
- Libur Nataru, Pergerakan Wisatawan DIY Capai 1,5 Juta
- Chelsea Tumbang di Kandang, Aston Villa Menang 2-1
- Daftar Pilihan Acara Perayaan Tahun Baru 2026 di Jogja
- Cara Mudah ke Pantai Parangtritis dan Baron dengan Bus Sinar Jaya
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 28 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



