Tilang Manual Kembali Berlaku di Salatiga
Advertisement
Harianjogja.com, SALATIGA—Satlantas Polres Salatiga kembali memberlakukan tilang secara manual, khususnya untuk pelanggaran yang kasat mata.
BACA JUGA: Pos Polantas Gunungkidul Tetap Dipertahankan
Advertisement
Seperti tidak memakai helm, memalsukan atau melepas pelat nomor polisi tidak sesuai, knalpot tidak standar, overload dimensi, dan pengendara masih di bawah umur.
Kasat Lantas polres Salatiga AKP Betty Nugroho melalui Humas Polres Salatiga Henri Widyoriani menyebut kembali diterapkannya tilang manual karena meningkatnya pelanggaran lalu lintas.
“Sesuai petunjuk pimpinan, pelaksanaan penindakan pelanggaran dengan tilang manual dilaksanakan lagi. Hal itu terkait dengan pelanggaran yang tidak terlihat kamera E-TLE,” ungkap Henri, Jumat (6/1/2023).
Henri mengaku prioritas penilangan manual adalah pelanggar yang kasat mata. Namun, petugas tidak melakukan razia.
“Penindakan dilakukan saat petugas berpatroli, hunting, kegiatan pengamanan apabila menemui pelanggaran yang kasat mata tetap akan ditilang,” jelas dia.
Henri menyebut penindakan kembali tilang manual merupakan hasil evaluasi dengan banyaknya pelanggaran. Sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Jadi ini hasil dari analisis dan evaluasi. Kami ada perintah untuk penindakan dengan menggunakan tilang manual. Untuk mem-backup tilang E-TLE yang sekarang sedang proses,” papar dia.
Selain itu,juga untuk beberapa tempat yang belum terjangkau oleh E-TLE. Karena jumlah kamera E-TLE ataupun luas wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Jadi Korban Nuthuk Tarif Parkir di Sleman? Laporkan Saja ke Nomor Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Natal dan Tahun Baru, Hampir 500 Ribu Kendaraan Telah Keluar dari Jabodetabek
- Sekda Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pungutan kepada Pegawai
- 18 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP, Pengamat: Harus Disanksi Pemecatan
- Pemerintah Pulangkan 91 WNI dari Suriah
- Sekjen PBB Serukan Penyelidikan Tewasnya Staf WFP di Sudan
- Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja PT MEG Batam versi Polisi
- Ribuan Eks-Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI, Kapolri Apresiasi BNPT
Advertisement
Advertisement