Bos Summarecon Diduga Beri Rp1,5 Miliar untuk Urus SHGB
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
Ilustrasi tilang kendaraan bermotor./Antara-Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, SALATIGA—Satlantas Polres Salatiga kembali memberlakukan tilang secara manual, khususnya untuk pelanggaran yang kasat mata.
BACA JUGA: Pos Polantas Gunungkidul Tetap Dipertahankan
Seperti tidak memakai helm, memalsukan atau melepas pelat nomor polisi tidak sesuai, knalpot tidak standar, overload dimensi, dan pengendara masih di bawah umur.
Kasat Lantas polres Salatiga AKP Betty Nugroho melalui Humas Polres Salatiga Henri Widyoriani menyebut kembali diterapkannya tilang manual karena meningkatnya pelanggaran lalu lintas.
“Sesuai petunjuk pimpinan, pelaksanaan penindakan pelanggaran dengan tilang manual dilaksanakan lagi. Hal itu terkait dengan pelanggaran yang tidak terlihat kamera E-TLE,” ungkap Henri, Jumat (6/1/2023).
Henri mengaku prioritas penilangan manual adalah pelanggar yang kasat mata. Namun, petugas tidak melakukan razia.
“Penindakan dilakukan saat petugas berpatroli, hunting, kegiatan pengamanan apabila menemui pelanggaran yang kasat mata tetap akan ditilang,” jelas dia.
Henri menyebut penindakan kembali tilang manual merupakan hasil evaluasi dengan banyaknya pelanggaran. Sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Jadi ini hasil dari analisis dan evaluasi. Kami ada perintah untuk penindakan dengan menggunakan tilang manual. Untuk mem-backup tilang E-TLE yang sekarang sedang proses,” papar dia.
Selain itu,juga untuk beberapa tempat yang belum terjangkau oleh E-TLE. Karena jumlah kamera E-TLE ataupun luas wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
KPK mengungkap dugaan pemberian Rp1,5 miliar dari Bos Summarecon untuk pembukaan blokir dan pemecahan SHGB di Kabupaten Bogor.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.