Kembali Diberlakukan, Tilang Manual Sasar 3 Pelanggaran Ini

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Tilang manual kembali diberlakukan di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta per Februari 2023.
Penerapan kembali tilang manual ini dilakukan untuk menyasar pelanggar yang tak terdeteksi di kamera ETLE.
BACA JUGA: Ada Tilang Mobile, Polisi Gunungkidul Tetap Berlakukan Tilang Manual
Adapun daerah yang sudah menerapkan tilang manual ini di antaranya yakni Semarang, Klaten, Wonogiri, Batang, Cimahi, Bengkulu, Surabaya, hingga Sulawesi Selatan.
Mengutip dari laman NTMC Polri, Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Maryono mengatakan bahwa tilang manual akan fokus pada 3 pelanggaran, yakni:
- Kendaraan dengan knalpot brong
- Pengendara ugal-ugalan
- Truk over dimension over loading (ODOL)
"Ketiga pelanggaran itu mengganggu orang lain dan membahayakan keselamatan diri dan pengendara lain. Jadi kami lakukan penindakan di tempat," kata AKP Maryono, Senin (30/1/2023).
Di sisi lain, Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan pelanggaran lain yang bisa mendapat penilangan yakni kendaraan tanpa pelat nomor, kendaraan tidak sesuai TNKB, pengendara tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, hingga balap liar.
DPR RI dukung tilang manual
Penerapan kembali tilang manual ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ia menilai penerapan tilang manual perlu diberlakukan kembali karena banyak masyarakat yang melanggar aturan saat penerapan tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement" (ETLE).
Karena itu, dia mendukung rencana Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi yang ingin menerapkan kembali tilang manual.
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba ‘mengakali’ aturan. Hal seperti ini yang membikin kedisiplinan pengguna jalan menjadi jeblok,” kata Sahroni di Jakarta, Selasa (3/1/2023), dikutip dari Antara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Pemkab Bantul Bagikan Enam Bantuan Alat Pertanian Sepanjang 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KA Bandara Kamis 23 Maret 2023
- Ramadan Ini Diperkirakan Terjadi Gerhana Matahari
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
Advertisement