Advertisement

Kembali Diberlakukan, Tilang Manual Sasar 3 Pelanggaran Ini

Restu Wahyuning Asih
Selasa, 31 Januari 2023 - 15:27 WIB
Jumali
Kembali Diberlakukan, Tilang Manual Sasar 3 Pelanggaran Ini Ilustrasi tilang kendaraan bermotor. - Antara/Fakhri Hermansyah

Advertisement

Harianjogja.com, SOLOTilang manual kembali diberlakukan di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta per Februari 2023.

Penerapan kembali tilang manual ini dilakukan untuk menyasar pelanggar yang tak terdeteksi di kamera ETLE.

Advertisement

BACA JUGA: Ada Tilang Mobile, Polisi Gunungkidul Tetap Berlakukan Tilang Manual

Adapun daerah yang sudah menerapkan tilang manual ini di antaranya yakni Semarang, Klaten, Wonogiri, Batang, Cimahi, Bengkulu, Surabaya, hingga Sulawesi Selatan.

Mengutip dari laman NTMC Polri, Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Maryono mengatakan bahwa tilang manual akan fokus pada 3 pelanggaran, yakni:

- Kendaraan dengan knalpot brong
- Pengendara ugal-ugalan
- Truk over dimension over loading (ODOL)

"Ketiga pelanggaran itu mengganggu orang lain dan membahayakan keselamatan diri dan pengendara lain. Jadi kami lakukan penindakan di tempat," kata AKP Maryono, Senin (30/1/2023).

Di sisi lain, Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan pelanggaran lain yang bisa mendapat penilangan yakni kendaraan tanpa pelat nomor, kendaraan tidak sesuai TNKB, pengendara tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, hingga balap liar.

DPR RI dukung tilang manual

Penerapan kembali tilang manual ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Ia menilai penerapan tilang manual perlu diberlakukan kembali karena banyak masyarakat yang melanggar aturan saat penerapan tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement" (ETLE).

Karena itu, dia mendukung rencana Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi yang ingin menerapkan kembali tilang manual.

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba ‘mengakali’ aturan. Hal seperti ini yang membikin kedisiplinan pengguna jalan menjadi jeblok,” kata Sahroni di Jakarta, Selasa (3/1/2023), dikutip dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 29 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 01:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement