Advertisement
Menkes Akan Lobi WHO untuk Cabut Status Pandemi Covid-19
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. - Setwapres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan melobi petinggi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada Maret 2023 mendatang untuk mencabut status pandemi Covid-19.
Budi mengungkapkan pandemi yang telah berlangsung selama tiga tahun lamanya ini ternyata telah membuat banyak negara berhasil untuk mengendalikan perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing wilayahnya.
Advertisement
"Saya akan datang mulai Maret 2023 nanti untuk bilang ini Indonesia kan sudah beres, ya ada negara yang lebih buruk dari Indonesia tapi kan banyak yang sudah beres, yuk pelan-pelan kita tarik," kata Budi ketika menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/1/2023).
Sambil bergurau, Budi mengaku dirinya telah kerap kali mendapatkan pertanyaan terkait waktu pencabutan status pandemi Covid-19. Pertanyaan ini salah satunya datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Banyak orang bilang, 'Pak hentikan pandemi.' Ibu Sri Mulyani juga melotot, 'Kok lama amat, nanti uangnya kebanyakan', kalau bisa ditarik lebih cepat, lebih bagus," ujar Budi.
Kendati demikian, Budi menegaskan pencabutan status pandemi ini hanya dapat dilakukan oleh WHO sebagai satu-satunya pihak yang berwenang.
Pandemi yang terjadi secara global ini juga tak dapat membuat pemerintah Indonesia untuk secara mandiri mencabut status pandemi Covid-19 bahkan ketika kondisi di tanah air saat ini berangsur membaik.
"Pandemi ini bukan haknya Budi Sadikin atau Pak Airlangga Hartarto, karena pandemi ini terjadinya global. Tidak bisa bilang Indonesia berhentikan pandemi, pandeminya kan dunia jadi kita mesti melobi WHO," terang Budi.
Sementara itu, dapat dikatakan bahwa Indonesia kini telah berada di fase pandemi menuju endemi. Keadaan Covid-19 yang semakin membaik ini kemudian menjadi salah satu alasan pemerintah untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.
Usai penarikan PPKM, Budi mengatakan pihaknya justru akan menambah jumlah fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes Covid-19. Hal ini dilakukan agar tes Covid-19 yang secara mandiri dilakukan oleh masyarakat umum meningkat.
"PPKM sudah [dicabut[, nanti tes mau kita cabut, bisa tes mandiri dibanyakin di apotek-apotek. Kemudian surveilans tadinya tiap hari, kami ubah tiap minggu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Donny Warmerdam Belum Pasti Jadi Starter PSIM
- Hati-hati! Ada Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Begini Modusnya
- Prediksi Galatasaray vs Liverpool: Tuan Rumah Diunggulkan
- Prabowo Panggil Menteri Bahas Kondisi Ekonomi di Istana
- Sebanyak 1,8 Juta Pemudik Diprediksi Masuk DIY Saat Lebaran
- Tayang 16 April, Simak Sinopsis dan Deretan Aktor di Ghost in the Cell
- BPBD DIY Telusuri Penyebab Tanah Bergerak di Bantul
Advertisement
Advertisement









