Advertisement
Situs PPID Kabupaten Magelang Diretas, Diskominfo Siapkan Audit
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG — Situs PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Magelang diretas pada Selasa (24/1/2023) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang mempertimbangkan kembali untuk mengaudit sistem informasi.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang, Noga Nanda Septa menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui situs PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) telah diretas pada hari Selasa (24/1/2023) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
Advertisement
Untuk mencari titik kelemahan pada sistem ppid.magelangkab.go.id, Diskominfo Kabupaten Magelang telah menutup akses situs tersebut untuk sementara waktu.
Untuk diketahui, situs PPID Kabupaten Magelang sempat diretas menjadi situs judi online oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Dengan kejadian seperti ini, ke depan kami perlu mempertimbangkan kembali audit sistem informasi, mungkin dalam lingkup yang lebih besar karena subdomain kami cukup banyak," kata Noga, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA: Jogja Disebut Jadi Pusat Hacker, Masyarakat Diminta Waspada
Terkait dengan kejadian tersebut, Diskominfo Kabupaten Magelang akan melakukan tindakan untuk melaporkan tindak peretasan kepada tim siber Polresta Magelang.
Mengutip UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, situs PPID berisi penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik.
Informasi ini bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, wajib diumumkan secara serta-merta, dan wajib tersedia setiap saat.
Adapun Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Atau, organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumbangan masyarakat dan/atau luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
371 Ribu Kendaraan Masuk DIY Jelang Nataru, Tempel Terpadat
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Diserahkan ke Sardjito, Ambulans BRI Perkuat Operasional RS KEI Solo
- BNNP DIY Bongkar Peredaran Vape Narkotika Etomidate
- Tanah Milik Pemkot Jogja Diminta Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
- KY Usulkan Syarat Calon Hakim Agung Diperketat Demi Integritas
- UMK Kulonprogo 2026 Berpotensi Naik, Ini Besarannya
- Sampah Pascabanjir Aceh Timur Tembus 1.200 Ton per Hari
- Aniaya Caon Istri, Brigadir YAAS Dipecat Tidak Hormat
Advertisement
Advertisement



