117 Santri Ponpes Manbaul Hikam Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Keracunan MBG
Sebanyak 117 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo kembali dirawat setelah menjalani pemulihan dugaan keracunan MBG.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BLORA—Aparat Polres Blora saat ini masih mendalami kasus pemerkosaan atau rudapaksa yang dialami seorang bocah difabel di Kecamatan Jepon. Bocah difabel yang mengalami gangguan tunarungu dan tunagrahita itu sudah mengalami dua kali pemerkosaan hingga hamil dua kali.
BACA JUGA: Pelaku Pemerkosaan Bocah Difabel di Bantul Resmi Ditahan
Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi, mengaku saat ini pihaknya maasih mengumpulkan barang bukti terkait kasus rudapaksa bocah difabel it. Ia mengaku sampai saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dan akan menangani secara serius kasus tersebut.
“Berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, mengingat kondisi korban, maka dibutuhkan penanganan ekstra. Kami telah melakukan pendekatan, bukan hanya dari Polri tapi juga tokoh masyarakat,” ujar Fahrurozi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).
Fahrurozi menyampaikan jika pemeriksaan sudah dilakukan terhadap keluarga, kepala desa dan orang-orang di sekitar korban. Kendati demikian, pelaku hingga saat ini masih belum bisa diungkapkan karena belum cukup bukti untuk meringkusnyaa.
Beriklan Dengan Kami
“Kasus ini menjadi atensi dari Polres Blora. Kami sudah ada kecurigaan-kecurigaan yang mengarah [pelaku]. Namun perlu pembuktian, tidak hanya sekadar kecurigaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasatreskrim saat ini juga tengah melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada. Termasuk melakukan test DNA, namun sesuai dengan petunjuk tenaga ahli.
“Jika sudah ada titik terang, maka akan kita sampaikan ke media dan masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Jepon, Blora, Fatoni, menilai kasus bocah difabel yang menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan itu tidak bisa hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum agar menimbulkan efek jera kepada pelaku.
“Agar tidak terulang lagi kasus seperti ini harapannya penyelesaian tidak hanya berhenti pada meja keluarga. Namun, harus selesai di meja hijau sehingga ada efek jera,” pinta Fatoni.
Informasi yang dihimpun Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, bocah penyandang disabilitas atau difabel asal Blora ini sudah mengalami pemerkosaan atau rudapaksa berulang kali hingga melahirkan dua kali. Kasus pertama terjadi pada tahun 2022, di mana korban melahirkan bayi laki-laki namun meninggal akibat gagal jantung.
Namun kasus pertama itu seperti hilang tanpa jejak meski telah dilaporkan ke Polres Blora. Terbukti, pelaku pada kasus rudapaksa bocah difabel asal Blora itu tak terungkap.
Alhasil, korban mengalami kejadian serupa hingga kembali melahirkan pada awal tahun 2023 ini, tepatnya 9 Januari lalu. Kini, korban yang memiliki kebutuhan khusus berupa tunarungu, tunagrahita, dan keterbelakangan intelektual itu, melahirkan seorang bayi berjenis kelamin perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Sebanyak 117 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo kembali dirawat setelah menjalani pemulihan dugaan keracunan MBG.
Bansos Bantul akan didigitalisasi mulai 2027. Warga bisa daftar mandiri melalui situs web dengan syarat memiliki IKD.
Rupiah melemah 0,32% ke Rp17.753 per dolar AS akibat tekanan dolar dan sikap hawkish The Fed. Simak proyeksi kurs Jumat.
DPRD Gunungkidul meminta perhatian atlet berprestasi ditingkatkan agar mereka tidak pindah membela daerah lain.
Pergerakan penumpang Karimunjawa mencapai lebih dari 190.000 orang hingga Agustus 2026, didukung penguatan konektivitas darat, laut, dan udara.
Harga rumah makin sulit dijangkau, Pemkab Bantul mendorong warga memanfaatkan rumah subsidi dan empat rusunawa yang tersedia.