Advertisement

Bocah Difabel Blora Diperkosa hingga Hamil 2 Kali, Pelaku Tak Ditangkap

Adhik Kurniawan
Sabtu, 14 Januari 2023 - 07:27 WIB
Jumali
Bocah Difabel Blora Diperkosa hingga Hamil 2 Kali, Pelaku Tak Ditangkap Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BLORA—Aparat Polres Blora saat ini masih mendalami kasus pemerkosaan atau rudapaksa yang dialami seorang bocah difabel di Kecamatan Jepon. Bocah difabel yang mengalami gangguan tunarungu dan tunagrahita itu sudah mengalami dua kali pemerkosaan hingga hamil dua kali.

BACA JUGA: Pelaku Pemerkosaan Bocah Difabel di Bantul Resmi Ditahan

Advertisement

Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi, mengaku saat ini pihaknya maasih mengumpulkan barang bukti terkait kasus rudapaksa bocah difabel it. Ia mengaku sampai saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dan akan menangani secara serius kasus tersebut.

“Berkaitan dengan penanganan kasus tersebut, mengingat kondisi korban, maka dibutuhkan penanganan ekstra. Kami telah melakukan pendekatan, bukan hanya dari Polri tapi juga tokoh masyarakat,” ujar Fahrurozi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).

Fahrurozi menyampaikan jika pemeriksaan sudah dilakukan terhadap keluarga, kepala desa dan orang-orang di sekitar korban. Kendati demikian, pelaku hingga saat ini masih belum bisa diungkapkan karena belum cukup bukti untuk meringkusnyaa.
Beriklan Dengan Kami

“Kasus ini menjadi atensi dari Polres Blora. Kami sudah ada kecurigaan-kecurigaan yang mengarah [pelaku]. Namun perlu pembuktian, tidak hanya sekadar kecurigaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim saat ini juga tengah melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada. Termasuk melakukan test DNA, namun sesuai dengan petunjuk tenaga ahli.

“Jika sudah ada titik terang, maka akan kita sampaikan ke media dan masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Jepon, Blora, Fatoni, menilai kasus bocah difabel yang menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan itu tidak bisa hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum agar menimbulkan efek jera kepada pelaku.

“Agar tidak terulang lagi kasus seperti ini harapannya penyelesaian tidak hanya berhenti pada meja keluarga. Namun, harus selesai di meja hijau sehingga ada efek jera,” pinta Fatoni.

Informasi yang dihimpun Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, bocah penyandang disabilitas atau difabel asal Blora ini sudah mengalami pemerkosaan atau rudapaksa berulang kali hingga melahirkan dua kali. Kasus pertama terjadi pada tahun 2022, di mana korban melahirkan bayi laki-laki namun meninggal akibat gagal jantung.

Namun kasus pertama itu seperti hilang tanpa jejak meski telah dilaporkan ke Polres Blora. Terbukti, pelaku pada kasus rudapaksa bocah difabel asal Blora itu tak terungkap.

Alhasil, korban mengalami kejadian serupa hingga kembali melahirkan pada awal tahun 2023 ini, tepatnya 9 Januari lalu. Kini, korban yang memiliki kebutuhan khusus berupa tunarungu, tunagrahita, dan keterbelakangan intelektual itu, melahirkan seorang bayi berjenis kelamin perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanggapi Putusan MK, PSHK FH UII Minta Peraturan Netralitas ASN hingga Bansos Disempurnakan

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement