Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin IDA22, Ini Tugasnya
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama pengisian dana IDA22 Bank Dunia untuk memimpin dukungan pembiayaan bagi negara berpendapatan rendah.
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, di Gedung KPK usai pemeriksaan kliennya, Kamis (12/1/2023).JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Harianjogja.com, JAKARTA—Penasihat hukum tersangka kasus suap proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe membantah kliennya hendak kabur sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).
Petrus Bala Pattyona, selaku kuasa hukum, menegaskan bahwa tidak mungkin kliennya ingin kabur ketika saat itu dia sudah dicekal.
"Itu tidak benar kalau Bapak Lukas mau kabur. Itu setidak-tidaknya [saat ditangkap] ada paspornya, mata uang asing, rupiah dalam jumlah besar, atau dia sudah memiliki tiket. Kalau toh dia jadi berangkat tidak mungkin, karena sudah dicekal. Tuduhannya terlalu ah," ujarnya setelah 4 jam lebih pemeriksaan Lukas di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/1/2023).
Petrus menyebut kliennya yang juga Gubernur Papua nonaktif itu tidak sedang memegang dompetnya ketika ditangkap oleh KPK. Saat itu, Lukas tengah makan papeda di sebuah rumah makan yang berlokasi di Jayapura, Papua.
Baca juga: Kulonprogo Makin Sering Dilanda Bencana
Usai ditangkap pada tiga hari yang lalu, Lukas lalu dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Menurut keterangan KPK, Lukas dinyatakan siap untuk menjalani proses pemeriksaan atau fit to stand trial.
Di sisi lain, Petrus pun turut membantah berbagai tuduhan kepada kliennnya mulai dari penerimaan suap dan gratifikasi yang berjumlah hingga Rp11 miliar. Dia juga mengaku tidak mengetahui ihwal pemblokiran rekening kliennya yang isinya mencapai Rp76,2 miliar.
"Yang dipersangkakan awalnya Rp1 miliar, lalu sekarang menjadi Rp11 miliar. Kalau diblokir Rp76 miliar itu uang apa? Kita tidak tahu juga," tuturnya.
Untuk diketahui, kini Lukas Enembe tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur usai pemeriksaan kemarin, sejak kedatangannya di KPK sekitar pukul 17.10 WIB hingga keluar dari ruang pemeriksaan sekitar 21.30 WIB.
Mantan Ketua DPD Partai Demokrat itu diduga ikut terlibat hingga berperan aktif dalam beberapa kegiatan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan milik tersangka Rijatono Lakka, PT Tabi Bangun Papua.
Lukas juga diduga diduga menerima uang dari Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar, dan pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya berdasarkan bukti permulaan sekitar Rp10 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama pengisian dana IDA22 Bank Dunia untuk memimpin dukungan pembiayaan bagi negara berpendapatan rendah.
7 bahan ini sebaiknya dihindari saat membersihkan stainless steel karena bisa menyebabkan goresan, noda, kusam, hingga korosi.
KTM menolak aturan satu motor MotoGP dan memilih mendukung cost cap sebagai opsi menekan biaya tanpa mengurangi aksi balap.
Sebanyak 1.001 pembatik akan membatik bersama di Malioboro pada 3 Oktober 2026. Jalan ditutup pukul 06.00-09.00 WIB.
Nissan menilai produsen Tiongkok menjadi tantangan berat dan menyiapkan strategi biaya menghadapi potensi produksi mobil China di Meksiko.
Jadwal Asian Games 2026 30 September menghadirkan panjat tebing, gulat, tenis, sepak takraw, esports, hingga balap sepeda Indonesia.