Advertisement
KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Advertisement
Harianjogja.com, PAPUA--Penyidik KPK menangkap tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe yang juga Gubernur Papu di Jayapura, Selasa (10/1/2023).
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Lukas Enembe kepada ANTARA.
Advertisement
BACA JUGA : Lukas Enembe Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah
Dikatakan, setelah diamankan Gubernur Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.
"Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," ucap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013--2018 dan periode 2018-2023.
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
BACA JUGA : Transaksi Keuangan Lukas Enembe Didalami KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Inpres Efisiensi Anggaran, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Potong Perdin 50 Persen dan Kurangi Seminar
- Kementerian ESDM Sebut Izin Tambang Muhammadiyah Masih dalam Tahap Kajian
- Kasus Pagar Laut Dilaporkan ke KPK, Senggol Dua Menteri
- Pemerintah Janjikan Peluncuran Program Pemeriksaan Gratis Secepatnya
- 29 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Masih Dialihkan, Berikut Daftarnya
Advertisement
Prediksi Cuaca BMKG Jumat 24 Januari 2025: DIY Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kepala BGN Tegaskan MBG Pakai APBN
- Presiden Prabowo Subianto Mencatat Pesan dari Emil Salim
- Menteri Imigrasi: Pemulangan Hambali dari Guantanamo Atas Pertimbangan HAM
- Wamenlu: Kami Tidak Pernah Membahas Relokasi Warga Gaza
- Prediksi BMKG: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan
- Longsor di Petungkriono Pekalongan, Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 20 Orang
- Pemilik Pagar Laut Bakal Didenda Rp18 Juta per Meter
Advertisement
Advertisement