Advertisement
Gegara Baku Hantam di Keraton Solo, Revitalisasi Keraton Belum Bisa Dimulai

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO– Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyatakan revitalisasi Keraton Solo masih menunggu kepastian penyelesaian konflik yang melibatkan pihak internal. Seperti diketahui konflik internal di Keraton Solo beberapa waktu sempat terjadi hingga berujung baku hantam atau penganiayaan.
"Saya menunggu perintah, disuruh ndandani [membenahi] saya berangkat," katanya di Solo, Senin (2/1/2023).
Advertisement
Mengenai konflik tersebut, sebetulnya Pemkot Surakarta dan pihak kepolisian sudah berupaya memediasi. Namun demikian, upaya mediasi tersebut sampai saat ini belum terealisasi mengingat ada pihak yang enggan dimediasi.
"Keraton kemarin dipanggil pak Kapolresta Surakarta enggak datang," katanya.
Oleh karena itu, mengenai revitalisasi keraton, saat ini pihaknya masih fokus pada penataan Pura Mangkunegaran dan menyusul lingkungan sekitar Keraton Solo, yakni kawasan Kelurahan Baluwarti.
"Hal-hal yang bisa saya sentuh saja, nggak bisa ya sudah," katanya.
Meski demikian, hal itu bukan berarti Pemkot Surakarta tidak peduli pada kondisi Keraton Solo. Ia hanya ingin menunggu perintah dari pihak terkait.
"Bukan ditinggal, aku nunggu perintah saja," katanya.
BACA JUGA: Anies Singgung Isi Buku How Democracies Die, Sebut Cara-Cara Menyingkirkan Oposisi
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengatakan terkait dengan penataan kawasan Baluwarti dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh.
"Kalau ditata baik, siapa yang nggak suka, abdi dalem rumahnya menjadi lebih layak," katanya.
Ia mengatakan nantinya penataan akan difokuskan pada rumah-rumah sekitar museum Keraton Solo dan bagian barat Kantor Kelurahan Baluwarti.
"Selain itu, Baluwarti kan tidak bisa dipisahkan dengan alun-alun. Dulu kan itu dibagi dua, ada Kauman dan Kedunglumbu. Sekarang masuknya ke wilayah Baluwarti," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
Advertisement

BPBD Kulonprogo Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang Dipercaya Jadi Sekjen KKP
- Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
- Update Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon, 19 Korban Tewas Sudah Dievakuasi
- 2.658 Pendaki Ilegal Gunung Gede-Pangrango Diturunkan
- 26.000 Warga Kanada Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
- Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Lubuk Basung Sumatra Barat
Advertisement
Advertisement