Advertisement

Subsidi Kendaraan Listrik Tak Ada di APBN 2023, Ini Respons Menperin

Rahmad Fauzan
Rabu, 21 Desember 2022 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Subsidi Kendaraan Listrik Tak Ada di APBN 2023, Ini Respons Menperin Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. - Kementerian Perindustrian

Advertisement

Harianjogja, JAKARTA— Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menjawab terkait tidak adanya anggaran untuk insentif kendaraan listrik dalam APBN 2023.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyebut insentif untuk kendaraan listrik dan hybrid tidak ada dalam APBN 2023.

Advertisement

Menperin Agus menyatakan rencana pemberian subsidi kendaraan listrik tetap berprogres dan saat ini dalam tahap finalisasi di level pemerintahan.

Hal itu disampaikan oleh Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam Seminar Nasional berjudul Outlook Perekonomian Indonesia 2023: Menjaga Resiliensi Melalui Transformasi Struktural, di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

"Pemerintah sekarang sedang melakukan finalisasi terhadap pemberian insentif bagi pembelian motor atau mobil listrik," kata Agus.

Kendati demikian, dia mengakui bahwa efektivitas dari insentif yang akan disalurkan pada tahun depan adalah sebuah tantangan. Menurutnya, langkah itu perlu diambil dalam rangka mendorong program hilirisasi di Indonesia.

Terkait hal tersebut, sambungnya, pemerintah akan melakukan benchmarking atas kebijakan insentif serupa yang bertujuan mendongkrak pertumbuhan manufaktur di negara-negara lain, khususnya negara kompetitor.

"Insentif harus investor friendly, harus market friendly dan yang paling penting, kami harus bisa melakukan benchmarking terhadap negara lain. Kebijakan insentif apa saja yang digunakan untuk mendorong pertumbuhan manufaktur di masing-masing negara," ujarnya.

Namun, rencana pemerintah menyalurkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik dan hybrid pada 2023 mendatang tersandung di Banggar DPR RI. 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan rencana pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan listrik tidak ada dalam APBN 2023.

“Jika subsidi ini akan direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, dan jika direalisasikan tahun depan, maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik.

BACA JUGA: Ini Solusi REI Atasi Kebutuhan Rumah Bagi Warga DIY Berpenghasilan Rendah

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).

Agus merinci bahwa insentif untuk pembelian motor listrik yang baru sebesar Rp8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp5 juta. Dia menekankan bahwa insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yg membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di di Indonesia,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement