Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Masuk Makkah, PPIH Siaga Penuh
Jemaah haji Indonesia gelombang kedua mulai tiba di Makkah lewat Jeddah. PPIH Arab Saudi siapkan layanan penuh dan antisipasi kepadatan.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Menteri Investasi, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Hukum dan HAM. Rapat itu berisi pembahasan akhir hingga pengambilan keputusan RUU P2SK. JIBI/Wibi Pangestu Pratama
Harianjogja.com, JAKARTA— Dokumen Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK atau omnibus law keuangan masih belum dipublikasikan, padahal dokumen itu akan segera ditetapkan oleh DPR dan pemerintah.
Pada siang ini, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Menteri Investasi, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Hukum dan HAM. Rapat itu berisi pembahasan akhir hingga pengambilan keputusan RUU P2SK.
Terdapat tujuh mata acara dalam rapat tersebut, seperti laporan panitia kerja (panja) RUU P2SK, pembacaan naskah RUU P2SK, pandangan akhir mini fraksi terkait beleid itu, hingga terakhir pengambilan keputusan oleh DPR dan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit membacakan poin-poin utama dari RUU P2SK, seperti nama dan nomor setiap pasal, hingga beberapa poin pengaturan di pasal terkait.
“Ini versi terbaru,” ujar Dolfie di sela-sela pembacaan dokumen itu, Kamis (8/12/2022).
Hingga hari ini, awak media menerima draf dokumen RUU P2SK versi 22 September 2022. Namun, poin-poin yang dibacakan Dolfie ternyata berbeda dengan isi dokumen versi September 2022 itu.
BACA JUGA: Ini Arahan Jokowi Soal RUU KUHP yang Kontroversial
Terdapat perbedaan nomor pasal dan isi pengaturannya antara apa yang Dolfie bacakan dengan dokumen RUU yang beredar sejauh ini. Perbedaan utama terlihat dari jumlah pasal antara kedua versi dokumen.
Dolfie menyebut bahwa pasal terakhir dalam RUU P2SK yang dia pegang adalah pasal 341. Sementara itu, dalam draf dokumen versi September 2022, RUU P2SK berakhir di pasal 339.
Sebelum rapat berlangsung, awak media menanyakan dokumen terbaru RUU P2SK kepada sejumlah anggota Komisi XI DPR, tetapi tidak ada respons. Salah seorang staf pemerintahan bahkan menyatakan pihaknya pun belum menerima draf terbaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Jemaah haji Indonesia gelombang kedua mulai tiba di Makkah lewat Jeddah. PPIH Arab Saudi siapkan layanan penuh dan antisipasi kepadatan.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.