Advertisement
Polisi Ogah Beberkan Hasil Gelar Perkara Kasus Tambang Ilegal, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah merampungkan gelar perkara kasus dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, bahwa gelar perkara sudah selesai pada hari lalu. Namun, demi kepentingan investigasi lebih lanjut hasilnya belum dibeberkan ke publik
Advertisement
Gelar perkara sudah kita lakukan, untuk kepentingan investigasi lebih lanjut," ujar Pipit kepada wartawan, Sabtu (3/12/2022)
Dia mengatakan, bahwa nantinya hasil gelar perkara akan diumumkan saat proses penyidikan sudah tuntas dan sudah menemukan titik yang lebih terang dari kasus dugaan setoran tambang ilegal ini.
"Saya minta waktu tuntaskan. Baru kita rilis," katanya.
BACA JUGA: Sejarah Baru! 3 Tim Asia Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
Sekedar informasi, kasus ini bermula saat salah seorang bernama Ismail Bolong mengunggah video yang berisi setoran dana kepada beberapa perwira tinggi (pati) Polri terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Hal tersebut dibenarkan mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan mengenai laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur sesuai dengan apa yang terdapat dalam video Ismail Bolong.
Hendra mengatakan bahwa benar dirinya yang memeriksa kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Namun dia tidak mengatakan lebih jauh dan meminta awak media kepada pejabat yang berwenang.
“Betul ya, saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif,” ujar Hendra sambil tersenyum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bibisnis.com
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement