Advertisement
Polisi Ogah Beberkan Hasil Gelar Perkara Kasus Tambang Ilegal, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah merampungkan gelar perkara kasus dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, bahwa gelar perkara sudah selesai pada hari lalu. Namun, demi kepentingan investigasi lebih lanjut hasilnya belum dibeberkan ke publik
Advertisement
Gelar perkara sudah kita lakukan, untuk kepentingan investigasi lebih lanjut," ujar Pipit kepada wartawan, Sabtu (3/12/2022)
Dia mengatakan, bahwa nantinya hasil gelar perkara akan diumumkan saat proses penyidikan sudah tuntas dan sudah menemukan titik yang lebih terang dari kasus dugaan setoran tambang ilegal ini.
"Saya minta waktu tuntaskan. Baru kita rilis," katanya.
BACA JUGA: Sejarah Baru! 3 Tim Asia Lolos Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
Sekedar informasi, kasus ini bermula saat salah seorang bernama Ismail Bolong mengunggah video yang berisi setoran dana kepada beberapa perwira tinggi (pati) Polri terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Hal tersebut dibenarkan mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan mengenai laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur sesuai dengan apa yang terdapat dalam video Ismail Bolong.
Hendra mengatakan bahwa benar dirinya yang memeriksa kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Namun dia tidak mengatakan lebih jauh dan meminta awak media kepada pejabat yang berwenang.
“Betul ya, saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif,” ujar Hendra sambil tersenyum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bibisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement