Advertisement
Hari Menanam Pohon Indonesia, KLHK Teguhkan Sistem Rehabilitasi Hutan

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengembangkan sistem kerja hulu-hilir langkah rehabilitasi hutan dan lahan.
Menteri LHK, Siti Nurbaya menyebut sistem ini dengan istilah Aforestasi-Reforestasi dengan aktualisasi yang harus dapat dilihat dari tiga subjek, yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Advertisement
Indonesia, kata dia, terus berupaya untuk memimpin dengan memberi contoh. “Dua bulan yang lalu, kami telah menyampaikan Peningkatan Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional [Enhanced NDC] yang berisi peningkatan target penurunan emisi Indonesia dari 29 persen menjadi 31,89 persen dengan kemampuan negara sendiri, dan dari 41 persen menjadi 43,20 persen dengan dukungan internasional,” ucap dia melalui rilis, Senin (28/11/2022).
Itulah sebabnya, dia mengapresiasi kerja Bogor Go Green 7 sebagai langkah kolaborasi Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB (HAE IPB) bersama Pemkab Bogor dan Kelompok Masyarakat Sadulur Raya.
Menurut Siti, kegiatan tersebut selaras dengan prinsip green development yakni economically feasible, socially acceptable dan environmentally sustainable.
Hal tersebut disampaikan Menteri pada puncak acara Bogor Go Green 7 yang diselenggarakan di Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Bogor, Minggu (27/11/2022).
"Acara ini sejalan dengan kerja-kerja yang tengah dilakukan Pemerintah terutama berkaitan dengan perspektif hijau [green] yang telah menjadi perhatian dunia dan juga diterapkan di Indonesia yang bergerak sangat cepat," kata Menteri Siti.
Pemilihan Kecamatan Nanggung dengan luas areal 69.000 hektare yang merupakan bagian di Kabupaten Bogor yang luasnya sekitar 200.000 hektare, karena wilayah ini memiliki posisi strategis dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan hidup dan mitigasi bencana di Kabupaten Bogor.
"Saat ini sekitar 37 persen lahan di Kecamatan Nanggung merupakan lahan kritis dan perlu segera dilakukan pemulihan lingkungan melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan yang sistematis dan masif. Dalam proses ini partisipasi peran serta masyarakat sangat penting," ujar Menteri Siti.
BACA JUGA: Berkomitmen Bersama Capai FOLU Net Sink 2030, Indonesia-Inggris Jalin Kerja Sama
Salah satunya disebutnya dapat dilakukan melalui program Perhutanan Sosial dan Kemitraan Konservasi. Pola pemberdayaan masyarakat yang tepat akan membantu perlindungan lingkungan, kelestarian hutan dan dukungan sosial ekonomi masyarakat. Kegiatan Bogor Go Green 7 menjadi salah satu upaya bersama mewujudkannya.
“Saat ini dunia menghadapi tantangan yang berat, Bumi menghadapi tantangan lipat tiga [triple planet challenges] yakni perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi. Ketiganya saling terkait dan sangat mendesak untuk diatasi. Di tengah krisis tersebut, tidak ada pilihan lain selain bekerja sama. Menjadi bagi kita semua untuk melakukan akselerasi aksi-aksi nyata memerangi tantangan dimaksud,” jelas Menteri Siti.
Sementara itu, Ketua Umum DPP HA-E IPB, Bambang Hendroyono, menyampaikan beberapa nilai strategis dari Bogor Go Green 7.
“Pertama, Bogor Go Green 7 merupakan upaya mengoneksikan isu lingkungan dengan kepentingan masyarakat lokal. Bogor Go Green 7 diinisiasi di tingkat lapangan melalui upaya konsolidasi dan kordinasi dengan multipihak,” ucap pria yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut.
Bogor Go Green 7, kata dia, ikut berpartisipasi dalam upaya peningkatan kualitas tutupan lahan di Kecamatan Nanggung melalui penanaman bibit pohon dan memfasilitasi tersedianya Kebun Bibit Desa di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung.
Tak hanya itu, Bogor Go Green 7 berupaya untuk memfasilitasi perhutanan sosial dan sentra hutan rakyat. Fasilitasi ini menjadi penting, karena sebagian wilayah kecamatan Nanggung berupa Kawasan hutan, dan interaksi antara masyarakat dan kawasan hutan menjadi suatu kepastian.
“Dalam Bogor Go Green 7, pemberdayaan masyarakat menjadi faktor utama. Pendampingan dalam hal pemenuhan persyaratan perhutanan sosial, diskusi kelompok, hingga penggunaan teknologi dalam pemetaan, dan lain sebagainya. Program ini juga menempatkan masyarakat yang tergabung dalam Sadulur Bogor Raya, sebagai unit penting dalam pelaksanaan program.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement