Harga BBM Pertamina 1 Juli 2026: Dexlite hingga Turbo Turun
Harga BBM Pertamina per 1 Juli 2026 berubah. Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Turbo turun, sementara Pertalite dan Pertamax tetap.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 22 orang tersangka sindikat judi online jaringan China dan Kamboja ditangkap anggota Bareskrim Polri di Jawa Barat, Bali dan Banten.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan situs judi online ini dikendalikan di China dan Kamboja melalui situs akasia899 dan tanjung899.
"Dari penindakan tersebut tim mengamankan 22 orang tersangka," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).
Dia menambahkan, puluhan tersangka itu didominasi oleh operator judi online. Sementara, sisanya berperan sebagai pengelola server, marketing, hingga bagian keuangan.
Di samping itu, Djuhandhani mengemukakan modus operandi sindikat ini dengan menggunakan kartu perdana dari berbagai provider yang telah diregistrasi.
BACA JUGA: Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
Setelah itu, pelaku kemudian mengirimkan pesan berantai melalui SMS dengan ajakan bermain judi online. Pelaku mengiming-imingi target dengan kemenangan yang menjanjikan.
"Pelaku dibantu oleh operator-operator yang mana dalam satu hari dapat membuat 500 akun dan mengirimkan pesan broadcast untuk mengajak bermain judi online," tutur Djuhandhani.
Pelaku, kata Djuhandani, juga berkoordinasi dengan agen judi online di China dan Kamboja melalui aplikasi pesan online untuk kelancaran sindikat ini.
Adapun, uang hasil judi online ini disamarkan dengan cara menempatkannya di rekening nominee dan modus uang kripto. Khusus kripto, pelaku menggunakan beberapa gerbang pembayaran untuk mencairkan uang tersebut ke menjadi rupiah.
Hal tersebut dilakukan untuk menyamarkan atau seolah-olah uang hasil kejahatan itu berasal dari transaksi jual beli barang. "Dari kegiatan judi online tersebut, pelaku memperoleh keuntungan ratusan miliar dalam kurun waktu satu tahun," pungkasnya.
Atas peristiwa ini, para tersangka disangkakan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta.
Selanjutnya, Pasal 43 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No.1/2024 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Selain itu, tersangka juga terancam melanggar Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU No.8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Pidana maksimal 15 tahun dan denda Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga BBM Pertamina per 1 Juli 2026 berubah. Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Turbo turun, sementara Pertalite dan Pertamax tetap.
Mesir mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti dan lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. The Pharaohs mengakhiri penantian sejak 1934.
Cek jadwal KRL Solo–Jogja Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Kecelakaan di Gedong Kuning Bantul tewaskan satu pengendara. Diduga akibat melawan arus, satu korban lainnya luka serius.
Jadwal KRL Jogja–Solo Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Polisi tangkap satu terduga pelaku penyerangan anggota di Katingan. Pelaku lain masih diburu aparat gabungan.