Advertisement
Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pangan Nasional (Bapanas) angkat bicara terkait dengan bagaimana cara membedakan beras oplosan dengan beras premium. Beras premium memiliki lebih banyak beras daripada patahan.
BACA JUGA: Daftar Merek Beras Premium yang Diduga Oplosan
Advertisement
"Bila patahan beras lebih banyak dengan kadar broken mencapai 25 persen, maka bisa dipastikan beras tersebut merupakan beras medium. Sedangkan beras premium seharusnya didominasi oleh butir utuh, hanya ada sedikit patahan beras," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dikutip dari Antara, Jumat (18/7/2025).
Cara lainnya yaitu dengan melihat harga beras.
"Beras premium umumnya berada pada rentang harga Rp14 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram. Sedangkan beras medium di kisaran Rp12 ribu per kilogram," lanjutnya.
Arief pun meminta masyarakat untuk merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Dalam aturan itu, pihaknya telah merinci parameter yang bisa dijadikan acuan untuk menilai mutu beras.
Untuk derajat sosoh dan kadar air seluruh kategori, baik premium, medium, submedium, dan pecah, ditetapkan dengan ketentuan yang sama. Derajat sosoh yakni minimal 95 persen dan kadar air tidak melebihi 14 persen.
Sedangkan ketentuan butir menir, butir patah, butir beras lainnya, butir gabah, serta benda lainnya ditetapkan berbeda.
"Untuk beras premium, kandungan butir menir maksimal 0,5 persen, dan butir patahnya tidak boleh lebih dari 15 persen," jelasnya.
Komposisi butir lainnya dibatasi maksimal satu persen, sementara butir gabah dan benda lain nol persen. Untuk beras medium, butir menir ditetapkan sebesar dua persen dan patahan beras mencapai 25 persen. Total butir lainnya diperbolehkan hingga empat persen, dengan kandungan butir gabah maksimal satu persen dan benda lain 0,05 persen.
"Untuk beras submedium, butir menir maksimal empat persen, patahan beras 40 persen, butir beras lain maksimal lima persen, butir gabah dua persen, dan benda lain 0,05 persen," tandasnya.
Sedangkan untuk beras pecah, toleransi butir menir maksimal lima persen, butir patah di atas 40 persen, butir beras lain lima persen, butir gabah tiga persen, dan benda lain 0,05 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diplomat RI di Peru Meninggal Seusai Ditembak Orang Tak Dikenal
- Dukung Demo di Indonesia, WNI di AS dan Australia Gelar Aksi Solidaritas
- Polres Indramayu Amankan 58 Orang Perusuh
- Mulai Anarkistis, Polisi Bubarkan Aksi Demonstrasi di Gorontalo
- Kapolri Buru Aktor Intelektual dan Penyokong Dana Demo Anarkistis
Advertisement

Pemkab Bantul Usulkan Lokasi Program 3 Juta Rumah di Pajangan dan Sedayu
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Meutya Hafid Tuding Adanya Aliran Duit ke AKun Medsos Live Demo
- Kerugian Infrastruktur Akibat Demo di Jakarta Capai Rp55 Miliar
- Antisipasi Demo Susulan, TNI-Polri Bangun Tenda di Gedung DPR
- Belasan Personel Dikerahkan Cari Heli Hilang Kontak
- Ojol Dikeroyok Demonstran hingga Tewas, Keluarga Tuntut Keadilan
- Ini Jadwal Sidang Etik 7 Brimob Tabrak Ojol hingga Tewas
- PDIP Minta Maaf Terkait Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Disorot Publik
Advertisement
Advertisement