Advertisement
Kelurga Korban Kanjuruhan Ajukan Gugatan Ganti Rugi, Pihak Ini yang Digugat

Advertisement
Harianjogja.com, MALANG — Sejumlah keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 akan mengajukan gugatan restitusi atau ganti rugi kepada sejumlah pihak.
Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak), Imam Hidayat mengatakan bahwa materi gugatan restitusi tersebut saat ini sedang disusun untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen.
Advertisement
"Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan. Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi. Kami sedang bahas dengan tim kami yang ada di Jakarta dan Malang," ujarnya di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (7/11/2022).
Imam menjelaskan, gugatan restitusi tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam sistem persepakbolaan Indonesia, di antaranya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT. Liga Indonesia Baru (LIB), hingga manajemen Arema FC.
Selain itu, lanjutnya, gugatan tersebut juga akan dilayangkan kepada TNI dan Polri.
BACA JUGA: Benarkah Cairan Vape Diklaim Picu Gagal Ginjal Akut? Berikut Penjelasan Ahli Toksikologi
Restitusi tersebut merupakan ganti rugi terhadap hak korban sebagai penonton di Stadion Kanjuruhan, beberapa waktu lalu. "Kalau restitusi itu kewajiban, karena mereka penonton yang berbayar, karcis tentu ada asuransi, ada perlindungan yayasan konsumen nanti kita ramu semua," ucapnya.
Dia menambahkan, meskipun saat ini draf gugatan sudah memasuki tahap finalisasi, belum disebutkan berapa besaran nilai gugatan tersebut. Saat ini, ada kurang lebih sebanyak 20 orang yang diwakili oleh tim Tatak.
"Gugatan restitusi ini kami upayakan bisa mencakup semua korban. Meskipun nyawa itu tidak bisa ditukar dengan uang, tetapi kami akan memperjuangkan semaksimal mungkin," katanya.
Diketahui, pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Kerusuhan tersebut semakin membesar setelah petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
Advertisement

Banpol di Sleman Cair, Setiap Parpol Peroleh Rp4.900 Per Suara Sah
Advertisement

Bosan Saat Berada di Area Jalur Tol Trans Jawa? Coba Jajal Lokasi Wisata Ini
Advertisement
Berita Populer
- Tak Jadi Vidcall, Megawati Titip Pesan ke Prabowo lewat Didit
- Elon Musk Masih Jadi Orang Paling Tajir Sejagad
- Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kementan Genjot Distribusi Alsintan Modern Bagi Petani
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
- Khofifah Minta Bos Maspion Pastikan Tidak Ada PHK di Jatim
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
Advertisement
Advertisement