Advertisement

Kelurga Korban Kanjuruhan Ajukan Gugatan Ganti Rugi, Pihak Ini yang Digugat

Newswire
Senin, 07 November 2022 - 17:07 WIB
Arief Junianto
Kelurga Korban Kanjuruhan Ajukan Gugatan Ganti Rugi, Pihak Ini yang Digugat Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak), Imam Hidayat. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, MALANG — Sejumlah keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 akan mengajukan gugatan restitusi atau ganti rugi kepada sejumlah pihak.

Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak), Imam Hidayat mengatakan bahwa materi gugatan restitusi tersebut saat ini sedang disusun untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen.

Advertisement

"Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan. Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi. Kami sedang bahas dengan tim kami yang ada di Jakarta dan Malang," ujarnya di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (7/11/2022).

Imam menjelaskan, gugatan restitusi tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam sistem persepakbolaan Indonesia, di antaranya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT. Liga Indonesia Baru (LIB), hingga manajemen Arema FC.

Selain itu, lanjutnya, gugatan tersebut juga akan dilayangkan kepada TNI dan Polri.

BACA JUGA: Benarkah Cairan Vape Diklaim Picu Gagal Ginjal Akut? Berikut Penjelasan Ahli Toksikologi

Restitusi tersebut merupakan ganti rugi terhadap hak korban sebagai penonton di Stadion Kanjuruhan, beberapa waktu lalu. "Kalau restitusi itu kewajiban, karena mereka penonton yang berbayar, karcis tentu ada asuransi, ada perlindungan yayasan konsumen nanti kita ramu semua," ucapnya.

Dia menambahkan, meskipun saat ini draf gugatan sudah memasuki tahap finalisasi, belum disebutkan berapa besaran nilai gugatan tersebut. Saat ini, ada kurang lebih sebanyak 20 orang yang diwakili oleh tim Tatak.

"Gugatan restitusi ini kami upayakan bisa mencakup semua korban. Meskipun nyawa itu tidak bisa ditukar dengan uang, tetapi kami akan memperjuangkan semaksimal mungkin," katanya.

Diketahui, pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Kerusuhan tersebut semakin membesar setelah petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement