Advertisement
Benarkah Cairan Vape Diklaim Picu Gagal Ginjal Akut? Berikut Penjelasan Ahli Toksikologi

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA — Ahli Toksikologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Shoim Hidayat mengatakan kecilnya kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam rokok elektrik atau vape tak memicu gangguan ginjal akut.
Shoim menjelaskan, cemaran EG dan DEG dalam obat sirop bisa muncul karena zat pelarut seperti propilen glikol dan gliserin.
Advertisement
Kedua zat pelarut tersebut juga bisa digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan cairan untuk vape. Meski begitu, kadar cemarannya cenderung sangat rendah sehingga berdampak minim pada tubuh.
“Kadar cemaran tentunya sangat kecil, misalnya hanya satu persen. Kalau propilen glikol digunakan untuk vape, kadar cemaran EG dan DEG biasanya sangat kecil. Sehingga, efek sampingnya tidak signifikan. Toksisitas propilen glikol sangat rendah dan penggunaannya bukan hanya untuk obat. Ada pula untuk makanan, kosmetik, dan keperluan industri lainnya,” katanya dalam keterangan resmi, Senin.
“Efek toksik cemaran EG dan DEG akan terjadi jika dosis yang dikonsumsi dalam jumlah besar. Kalau hanya sedikit sekali yang dikonsumsi, biasanya tidak akan muncul gejala,” ucap Shoim.
BACA JUGA: Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Korea, Puan Maharani Bersyukur Jadi Anak Megawati
Secara teori, kata dia, ada tiga tahapan toksisitas EG dan DEG pada tubuh. Pada 12 jam pertama, efeknya adalah mabuk seperti orang yang mengonsumsi etanol atau minuman keras.
Pada 12 jam berikutnya, muncul masalah pada pernapasan dan jantung. Kalau tidak segera mendapatkan penanganan atau setelah 24 jam, efeknya akan merusak ginjal. “Kalau hanya dari vape yang jumlah cemarannya tidak seberapa, saya yakin risikonya rendah sekali. Kalau pun ada pencemaran paling tinggi satu persen dan masuk ke dalam tubuh, tidak ada akan berefek,” imbuhnya.
Terkait dengan gangguan ginjal akut, sampai saat ini masih belum ada temuan kasus penyakit tersebut yang disebabkan oleh konsumsi rokok elektrik atau vape.
Terlebih lagi, kasus yang ada saat ini melaporkan rata-rata kasus gagal ginjal akut terjadi pada anak-anak, yang diduga terjadi karena cemaran EG dan DEG pada obat sirop, bukan karena vape.
“Kalau mau dikaitkan antara gagal ginjal akut dan vape, sekarang kasusnya ada atau tidak? Harus dimulai dulu dari sana, apakah kasus gagal ginjal akut pada pengguna vape pernah ditemukan atau tidak? Jadi, harus dimulai dulu pengamatannya dari sana,” tutup Shoim.
Sebelumnya, diberitakan bahwa dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya, Vella Rohmayani menjelaskan propilen glikol ternyata selama ini bukan hanya lazim digunakan sebagai bahan pelarut pada obat sirop. Namun, jenis zat pelarut ini juga ditemukan dalam kandungan vape.
“Seperti halnya obat sirup, vape selama ini juga menggunakan campuran pelarut propilen glikol. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa vape juga terindikasi mengalami cemaran DEG dan EG seperti halnya yang ditemukan pada obat sirup,” jelas Vella seperti dikutip dari laman um.surabaya.ac.id, Selasa (1/11/22)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement