Advertisement
PAN Sepakat Atas Keputusan MK yang Izinkan Menteri Tetap Menjabat Meski Jadi Capres atau Cawapres

Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengaku pihaknya setuju dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan seorang menteri tetap menjabat meski maju sebagai calon presiden (capres) atau wakil presiden (cawapres).
BACA JUGA : PAN Jogja Usulkan Haedar Nasir Jadi Capres
Advertisement
Meski begitu, PAN mempunyai tiga catatan atas keputusan tersebut. Pertama, menteri tersebut harus mengambil cuti dari jabatannya, dan tak menerima tanggungan.
“Menteri cuti di luar tanggungan biaya oleh negara,” ujar Yoga saat ditemui awak media di Sports Center DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (2/11/2022).
Kedua, lanjutnya, menteri tersebut tak boleh menyalahgunakan kekuasaannya.
Dalam konteks ini, dia tak boleh menggunakan fasilitas negara atau lembaga kementerian untuk meningkatkan elektabilitas pribadi atau partainya.
"Apabila ada abuse of power, maka harus ditindak, ada sanksi yang jelas. Kan di Undang-undang Pemilu ada,” jelas Yoga.
Ketiga, jika dalam perjalanannya menteri tersebut tak menunjukkan performa maksimal karean sibuk kampanye maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menggantinya.
“Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pemerintah,” tegasnya.
Sebagai informasi, PAN sudah terangan-terangan ingin ketua umumnya yang juga menteri perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), maju di ajang Pilpres 2024. Selain Zulhas, beberapa menteri dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi memang digadang-gadang akan maju sebagai capres-cawapres.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah dideklarasikan sebagai capres usungan Gerindra. Begitu juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diusung sebagai capres usungan Golkar.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiago Uno dan Menteri BUMN Erick Thohir juga kerap masuk bursa cawapres untuk Pilpres 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement