Advertisement
PAN Sepakat Atas Keputusan MK yang Izinkan Menteri Tetap Menjabat Meski Jadi Capres atau Cawapres
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengaku pihaknya setuju dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan seorang menteri tetap menjabat meski maju sebagai calon presiden (capres) atau wakil presiden (cawapres).
BACA JUGA : PAN Jogja Usulkan Haedar Nasir Jadi Capres
Advertisement
Meski begitu, PAN mempunyai tiga catatan atas keputusan tersebut. Pertama, menteri tersebut harus mengambil cuti dari jabatannya, dan tak menerima tanggungan.
“Menteri cuti di luar tanggungan biaya oleh negara,” ujar Yoga saat ditemui awak media di Sports Center DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (2/11/2022).
Kedua, lanjutnya, menteri tersebut tak boleh menyalahgunakan kekuasaannya.
Dalam konteks ini, dia tak boleh menggunakan fasilitas negara atau lembaga kementerian untuk meningkatkan elektabilitas pribadi atau partainya.
"Apabila ada abuse of power, maka harus ditindak, ada sanksi yang jelas. Kan di Undang-undang Pemilu ada,” jelas Yoga.
Ketiga, jika dalam perjalanannya menteri tersebut tak menunjukkan performa maksimal karean sibuk kampanye maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menggantinya.
“Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pemerintah,” tegasnya.
Sebagai informasi, PAN sudah terangan-terangan ingin ketua umumnya yang juga menteri perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), maju di ajang Pilpres 2024. Selain Zulhas, beberapa menteri dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi memang digadang-gadang akan maju sebagai capres-cawapres.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah dideklarasikan sebagai capres usungan Gerindra. Begitu juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diusung sebagai capres usungan Golkar.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiago Uno dan Menteri BUMN Erick Thohir juga kerap masuk bursa cawapres untuk Pilpres 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja Hari Ini, Selasa 17 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Limbangan Garut Picu Macet 3 Km
- Mengenal Fenomena Liga Trans Jawa dan Panturace Saat Mudik Lebaran
- Gedung Putih Klaim Lumpuhkan Total Kekuatan Angkatan Laut Iran
- Polresta Sleman Telusuri Rekaman CCTV Kasus Dugaan Penculikan di Depok
- Diskon Tarif Tol 30 Persen Sukses Pecah Kepadatan Arus Mudik Lebaran
- Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026: Jogja-Solo hingga Japek II Selatan
- Menteri Energi AS: Perang Lawan Iran Berakhir dalam Hitungan Pekan
Advertisement
Advertisement








