Advertisement
Usai Sidang, Bharada E Minta Maaf: Saya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) meminta maaf dan menyesal telah ikut membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu ia sampaikan seusai sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) ini.
Dia mengatakan tindakan tersebut dilakukan dengan terpaksa karena dia hanya seorang anggota Polri yang menuruti perintah Ferdy Sambo. Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri dan perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (bintang dua).
Advertisement
“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terimakasih,“ ujar Bharada E.
Bharada E juga turut berbelasungkawa atas kejadian ini dan meminta maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga Brigadir Yosua.
Baca juga: Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
“Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos, saya berdoa kepada Yesus Kristus dan untuk keluarga bang Yos, bapak ibu Reza serta keluarga besar bang Yos saya mohon maaf semoga permohonan dapat diterima oleh pihak keluarga,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dari melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barang Bawaan Jemaah Haji Reguler Tahun Ini Bebas Pajak dan Bea Masuk
- Disney PHK Ratusan Karyawannya di Lini Film, Televisi dan Keuangan
- Merebak Isu Menteri Kesehatan Bakal Kena Reshuffle, Begini Tanggapannya
- KPK Melacak Pihak yang Terlibat Kasus Pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing
- Jateng Alami Inflasi 1,66 Persen pada Mei 2025, Kenaikan Harga Emas dan Minyak Goreng Jadi Pemicu
Advertisement

Disdikpora Bantul Buka Posko Aduan SPMB 2025, Libatkan Dinsos dan Dukcapil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Melacak Pihak yang Terlibat Kasus Pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing
- Bansos Beras 10 Kg Bakal Disalurkan di Wilayah dengan Inflasi Komoditas Pangan
- Merebak Isu Menteri Kesehatan Bakal Kena Reshuffle, Begini Tanggapannya
- Menteri Agama Berhasil Melobi Menkes Arab Saudi Agar Klinik Kesehatan Haji Indonesia Bisa Dibuka
- Simak UI Dibuka Hingga 23 Juni 2025, Ini Link Pendaftarannya
- Disney PHK Ratusan Karyawannya di Lini Film, Televisi dan Keuangan
- Hujan Abu Vulkanik Gunung Semeru, Penerbangan di Bandara Malang Tidak Terdampak
Advertisement
Advertisement