Advertisement
Usai Sidang, Bharada E Minta Maaf: Saya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal
Bharada Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E saat menyampaikan permohonan maaf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). - JIBI/Lukman Nur Hakim.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) meminta maaf dan menyesal telah ikut membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu ia sampaikan seusai sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) ini.
Dia mengatakan tindakan tersebut dilakukan dengan terpaksa karena dia hanya seorang anggota Polri yang menuruti perintah Ferdy Sambo. Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri dan perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (bintang dua).
Advertisement
“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terimakasih,“ ujar Bharada E.
Bharada E juga turut berbelasungkawa atas kejadian ini dan meminta maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga Brigadir Yosua.
Baca juga: Ferdy Sambo Didakwa Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
“Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos, saya berdoa kepada Yesus Kristus dan untuk keluarga bang Yos, bapak ibu Reza serta keluarga besar bang Yos saya mohon maaf semoga permohonan dapat diterima oleh pihak keluarga,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dari melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Disdikpora Bantul Usulkan Revitalisasi SD dan SMP ke Pemerintah Pusat
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Zona Rawan Longsor, Bupati Dorong Relokasi Warga Ngawen
- Vape Disebut Pintu Masuk Narkoba, Ini Penjelasan BNN
- BPJS Nonaktif Tetap Dilayani, Jamkesda Jogja Disiapkan
- Kasus TBC Jogja 1.333 Orang, Dinkes Perkuat Skrining Kontak
- Pengaduan Kopdes Merah Putih Kini Bisa Lewat Call Center
- Bupati Bantul Larang Mercon dan Perang Sarung Saat Ramadan
- Dana Desa Rp200 Juta Disiapkan untuk Ketahanan Pangan Tirtohargo
Advertisement
Advertisement







