Advertisement
Bertambah Lagi, 3 Buron Judi Online Ditangkap di Kamboja
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers soal pemulangan tersangka judi online Apin BK di Terminal 1 Bandara soekarno-Hatta, Jakarta, di Tangerang, Jumat (14/10/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim gabungan Polri menangkap tiga orang tersangka judi dalam jaringan atau online di Kamboja. Rencananya mereka dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu (15/10/2022).
"Besok [Sabtu] pagi juga ada tiga DPO [daftar pencarian orang] Polri yang kami bawa dari Kamboja," kata Kapolri kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta di Tangerang, Jumat (14/10/2022) malam.
Advertisement
Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam dan dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu pagi.
Untuk kelancaran pemulangan ketiga DPO itu, tambah Kapolri, tim gabungan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kamboja, Imigrasi dan Kepolisian Kamboja.
BACA JUGA: Kronologi Kasus Narkoba yang Menjatuhkan Teddy Minahasa
Saat ini tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buron setelah melarikan diri ke Singapura.
Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia berkat kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema police to police.
Menurut Sigit, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian. "Tentunya ini jadi komitmen kami untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online, sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak Presiden," kata Kapolri.
Dalam pengusutan kasus judi online ini, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari jumlah itu, empat orang di antaranya telah dilakukan pencekalan dan enam orang lainnya melarikan diri ke luar negeri.
Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi daring yang diburu penyidik Polri. Adapun empat orang tersangka yang telah dicekal ke luar negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.
Kapolri mengatakan tersangka Apin BK akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setiba di Tanah air, kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus judi online yang telah dilakukan.
"Apin BK untuk saat ini kami periksa dulu setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintah Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
Advertisement
Gunungkidul Gandeng 30 Pedagang Pasar Jadi Agen Pengendali Inflasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Pangan Kota Jogja Melimpah, Aman Hingga Dua Bulan
- Tiket Lebaran Masih Tersedia, 41.067 Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- Merapi Luncurkan Dua Awan Panas Sejauh 1,6 Km, Status Masih Siaga
- Program Jelajah Mudik Hadirkan Keindahan Jalur Selatan Jawa
- Jaga Berat Badan, Pemain PSIM Jogja Diminta Kendalikan Nafsu Makan
- Wacana KPU Jadi Cabang Kekuasaan Baru Dinilai Perlu Kajian
- Gugatan Roy Suryo soal KUHP dan UU ITE Ditolak MK
Advertisement
Advertisement








