Advertisement
Kronologi Kasus Narkoba yang Menjatuhkan Teddy Minahasa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri membeberkan kronologi penetapan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar dalam kasus narkoba.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus ini berawal dari pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Advertisement
Dari pengungkapan itu, kata dia, Polda Metro berhasil menangkap tiga orang. Setelah pengembangan, ternyata kasus tersebut mengarah ke polisi berpangkat bripka dan juga kompol dengan jabatan Kapolsek.
“Atas dasar itu saya minta dikembangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukti Tinggi,” tutur Listyo di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Listyo memaparkan setelah adanya pengembangan lebih dalam, Polri melihat keterlibatan Irjen Pol. Teddy Minahasa dalam kasus narkoba ini.
“Kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” papar Listyo.
Polri kemudian menetapkan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar setelah melakukan gelar perkara.
“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan ditempat khusus,” pungkas Listyo.
Kabar pertama ditangkapnya Teddy diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Sahroni menyebut bahwa ditangkap terkait kasus narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
- Pagar Gedung DPR Dijebol, Demonstran Merangsek Masuk
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 31 Agustus 2025, dari Tugu Jogja ke Kutoarjo
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Massa Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, 3 Orang Tewas
- Presiden Prabowo Berikan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan
- Ludes Dibakar Massa, Kantor DPRD Kota Makassar Dijarah
- Trans Jakarta Hentikan Layanan, Semua Halte Ludes Terbakar
- 5 Bangunan Ludes Dibakar Massa di Bandung
- Golkar Minta Kadernya Tak Bikin Kebijakan Bebani Rakyat
- PMI Kirim Logistik ke Lokasi KLB Campak Sumenep
Advertisement
Advertisement