Tragedi Kanjuruhan, 20 Orang Minta Perlindungan ke LPSK, Salah Satunya Pelajar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Dunia sepak bola berduka, Indonesia berduka atas insiden kerusuhan suporter di stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi Sabtu malam (1 Oktober 2022) dan menelan 131 korban jiwa dan yang lainnya dirawat di rumah sakit.
Buntut tragedi tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga Kamis telah menerima 20 permohonan perlindungan. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyebutkan rinciannya terdiri atas 14 laki-laki dan enam perempuan, terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Permohonan yang masuk ke LPSK sampai hari ini sudah ada yang masuk 20 permohonan. Dari 20 permohonan itu, 14 di antaranya adalah laki-laki dan enam perempuan," kata Nasution dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, seperti dipantau di kanal YouTube infolpsk di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Advertisement
Pihak yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK itu tiga di antaranya berusia pelajar dan sisanya berusia 18 tahun atau dewasa, katanya.
"Dari 20 ini, yang sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi itu ada dua. Ini kira-kira gambaran tentang pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk menjadi terlindung," tambahnya.
Dia memaparkan sejumlah hasil temuan LPSK yang berkaitan dengan situasi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (2/10). Dari beberapa temuan kawan-kawan di lapangan, katanya, LPSK memang menemukan 32 rekaman kamera pengawas CCTV yang dalam pantauan LPSK semua kamera itu relatif berfungsi.
"Soal kapasitas stadion itu berapa, kapasitas stadion itu, dari temuan LPSK, bisa memuat 38.054 orang penonton," ucap Nasution.
Rincian dari kapasitas tersebut ialah tempat duduk di stadion sebanyak 23.126 bangku, sedangkan area untuk menampung pengunjung yang berdiri kurang lebih 14.928 orang.
Sebelumnya, Selasa (11/10), LPSK menyampaikan hasil investigasi tragedi yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Jakarta.
LPSK juga menyampaikan tentang hasil temuan, seperti kondisi stadion, kronologi, korban, dan masalah lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement