Advertisement
Dokter Paru: Gas Air Mata Bisa Sebabkan Kematian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dokter Paru RSUP Persahabatan Feni Fitriani Taufik mengatakan gas air mata bisa menjadi penyebab kematian tergantung banyaknya jumlah paparan dan kondisi korban.
“Kalau disertai pajanan yang besar, ditambah kondisi lain sehingga kerusakan di paru lebih lanjut, itu yang bisa berakibat fatal. Walaupun sebenarnya tidak banyak tapi dengan multifikasi efek itu mungkin terjadi kematian,” katanya dalam talkshow daring via Instagram RSUP Persahabatan, Rabu (12/10/2022).
Advertisement
Feni menjelaskan gas air mata bukan semata-mata gas namun ada campuran bahan kimia padat dan kimia cair yang bersifat iritatif. Begitu gas air mata disemprotkan, bahan kimia tersebut bisa mengenai mata, kulit, dan saluran pernapasan yang menyebabkan rasa perih, kemerahan, mata dan hidung berair, dan pilek.
Tingkat bahaya yang ditimbulkan oleh gas air mata, lanjut dia, beragam, mulai dari ringan hingga berat. Besarannya bahaya tersebut tergantung jumlah gas air mata yang mengenai tubuh dan durasi paparan dengan gas kimia.
“Kalau kita bandingkan dengan kerusuhan yang dilemparkan di alarm terbuka, itu kan orang menjauh sehingga kontaknya bisa tidak berlama-lama. Tapi kalau di ruang tertutup maka risiko orang terpajan itu makin lama dan berefek kepada tubuh kita yang terkena pajanan,” ujarnya.
Selain itu, kondisi fisik korban paparan gas air mata juga mempengaruhi tingkat bahaya. Terdapat kelompok tertentu yang disebut sebagai kelompok rentan gas air mata seperti anak-anak yang saluran napas dan kondisi fisiknya lebih lemah dengan efek yang akan lebih berat dibandingkan dewasa muda. Kemudian orang yang punya komorbit yang berkaitan dengan gangguan saluran napas seperti asma dan orang yang merokok.
BACA JUGA: Aremanita yang Sempat Dijenguk Jokowi Meninggal, Korban Kanjuruhan Jadi 132
“Kejadian kemarin [Kanjuruhan] selain masanya tidak bisa menjauh karena tidak bisa keluar ruangan, ada kepanikan, desak-desakan sehingga gangguan saluran napas jadi bertambah-tambah. Sehingga efeknya jadi lebih berat dirasakan dan kita lihat korbannya jadi besar,” tuturnya.
Namun jika paparan gas air mata berlangsung pada waktu yang lama akan menyebabkan partikel kimia semakin banyak masuk ke dalam tubuh yang bisa menimbulkan respons radang yang berat di saluran napas.
Kemudian terjadi pembengkakan dan penyempitan yang menyebabkan seseorang susah menghirup dan mengeluarkan napas. Jika gangguan sampai berlanjut hingga ke paru-paru maka akan mengganggu proses penangkapan oksigen.
Feni menyampaikan bahwa penanganan terbaik untuk terhindar dari bahaya gas air mata adalah menghindar secepat mungkin dari pajanan dan sesegera mungkin mencuci muka, mata, dan hidung untuk menetralisir paparan bahan kimia. Penggunaan kaca mata pelindung, masker, dan pakaian lengan panjang juga bisa memperkecil potensi paparan kimia dari gas air mata.
“Kalau ada sarana medis itu bisa diberikan oksigen atau ke fasilitas kesehatan terdekat karena kepanikan membuat orang tidak bisa objektif menilai kondisi dirinya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement