Advertisement
Menteri ATR/BPN Ungkap 5 Kelompok Mafia Tanah, Siapa Saja?
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto memberikan sambutan pada acara serah terima jabatan dengan pejabat lama Sofyan Djalil di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO - Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan lima oknum pejabat yang terlibat dalam konflik mafia tanah, termasuk di lingkungan BPN hingga mitra kerjanya sendiri, yakni Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa sudah banyak laporan dari masyarkaat yang masuk terkait keterlibatan PPAT dalam kasus pelik soal pertanahan di tanah air ini.
Advertisement
"Dari hasil yang saya dapatkan di lapangan ada lima oknum mafia tanah yang bermain," kata Hadi, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Jumat (7/10/2022).
Pertama, yaitu oknum pegawai BPN yang sampai saat ini masih terus ditertibkan agar tidak lagi terjerumus kegiatan mafia tanah. Kedua, oknum pengacara. Ketiga adalah oknum PPAT.
BACA JUGA: Begini Kronologi Korupsi Dana BOS di Sebuah Sekolah di Sleman
Untuk diketahui, PPAT sendiri memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi program prioritas Kementerian ATR/BPN yakni percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan menyelesaikan kasus sengketa hingga memberantas mafia tanah.
"Kalau ada yang ketahuan ingat janji saya pasti selesai," ujar Hadi.
Tak hanya itu, Hadi juga membeberkan oknum keempat, yaitu camat sebagai PPAT sementara dan kelima adalah oknum kepala desa. Menurutnya, kelima oknum ini bekerja sama dalam melakukan modus-modus penipuan dan pengalihan hak kepemilikan tanah.
"Apabila dari lima oknum ini salah satu saja tidak melakukan kegiatan maka sebetulnya mafia tanah ini tidak akan bisa jalan, karena mafia tanah ini tidak bisa jalan sendirian," ungkapnya.
Hadi mendapat masukan dari masyarakat terkait dengan pengurusan PPAT. Keluhan didominasi biaya layanan yang terlalu mahan dan tidak seragam, bahkan proses pelayanan pertanahan oleh lembaga tersebut pun terbilang lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
Advertisement
Advertisement





