Advertisement
Hakim Agung MA Ditangkap karena Korupsi, Wakil Ketua KPK Mengaku Sedih
OTT Hakim Agung MA, Wakil Ketua KPK Mengaku Sedih. Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku sedih harus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung Mahkamah Agung (MA).
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Advertisement
Ghufron mengaku prihatin prihatin dan berharap ini menjadi penangkapan terakhir terhadap insan hukum dan peradilan. Artinya, seluruh penegak hukum diharapkan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," kata dia.
Ghufron mengatakan bahwa KPK pernah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah Agung, baik kepada Hakim dan pejabat strukturalnya.
BACA JUGA: Begini Modus Pidana Pajak 2 Warga DIY yang Rugikan Negara Hampir Rp100 Miliar
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT ) terhadap salah seorang pejabat di Agung Mahkamah Agung (MA).
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/9/2022).
Ghufron mengatakan OTT dilakukan di dua lokasi yakni Jakarta dan Semarang. Diduga pihak yang terjaring OTT ini lebih dari satu orang.
Ghufron mengatakan OTT ini terkait kasis dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Ghufron.
Sayangnya Ghufron belum memperinci siapa saja pihak yang terjaring, berapa uang yang diamankan, dan jumlah orang yang diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 April 2026, Cek Lengkapnya
- Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Aniaya ART di Bintaro
- BNNP DIY Gandeng Nelayan Gunungkidul Cegah Peredaran Narkoba
- Libur Panjang 1 Mei, Okupansi Hotel Jogja Diprediksi Naik
Advertisement
Advertisement







