Advertisement
Punya Rekening Salah Satu dari Bank Ini? Buruan Cek, BSU Cair Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kabar baik untuk pekerja di Indonesia sebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji sudah mulai disalurkan per hari ini, Senin (12/9/2022).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, penyaluran BSU juga akan dilakukan secara bertahap oleh Kementerian. "Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun," tulis Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi di laman resmi Kemenaker, Minggu (11/9/2022).
Advertisement
"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," tambah mereka.
BACA JUGA: Tak Terdaftar di BPJS, 6.266 Pekerja di Wonogiri Tak Dapat BSU
Bukan hanya itu, Anwar juga mengatakan bahwa mereka yang berhak mendapat BSU sudah bisa mengeceknya per 12 September 2022 di rekening bank Himbara masing-masing. BSU sudah bisa diambil saat uang BLT sudah masuk ke rekening masing-masing pekerja.
Adapun penyaluran dilakukan melalui bank Himbara yakni bank-bank BUMN, yakni BNI, Mandiri, BRI dan BTN. "Insyaallah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap I ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelas Anwar.
Dia mengatakan ada lima syarat utama yang harus dipenuhi pekerja jika ingin mendapatkan BSU Rp600.000 ini. Pertama, mereka adalah WNI; kedua, aktif di BPJS Kesehatan hingga Juli 2022; ketiga, upah di bawah Rp3,5 juta; keempat, bukan PNS/TNI/Polri; dan yang kelima, belum menerima bantuan kartu prakerja, program kelyarga harapan dan bantua produktif usaha mikro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement
Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
Advertisement
Advertisement