Advertisement
Besok, BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja/buruh akan segera cair mulai besok, Senin 12 September 2022. Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan pencairan dilakukan secara bertahap, sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 Triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dikutip dari laman resmi Kemenaker.
Advertisement
Anwar menjelaskan bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin (12/9/2022).
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" jelas Anwar Anwar menegaskan bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Anwar mengatakan bahwa Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU. Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022" jelas Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- China Larang Maskapai Terima Pesawat Boeing
- Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
- Anggota DPR Mendesak Polisi Menangkap Dokter Pelaku Pelecehan di Garut
- Pemerintah Klaim BPI Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional, Ini Buktinya
Advertisement

Dapat SK Pengangkatan, Bupati Minta 144 CPNS Ikut Membangun Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menkopolkam Tunggu Arahan Presiden Prabowo Terkait Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- KPK Panggil Mantan Pejabat LPEI Terkait Korupsi Fasilitas Kredit
- DPR Dukung Kejagung Berantas Mafia Peradilan, Desak MA Perketat Pengawasan Hakim
- Parah! Ambulans Bawa Pasien Masih Ditilang, Begini Penjelasan Polisi
- Cegah DBD, Nyamuk Wolbachia UGM Disebar 1.180 Titik di Jakarta
- Anggota DPR Mendesak Polisi Menangkap Dokter Pelaku Pelecehan di Garut
- DPR Sarankan Sekolah Rakyat Berada di Bawah Kemendikdasmen
Advertisement