Tak Terdaftar di BPJS, 6.266 Pekerja di Wonogiri Tak Dapat BSU
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI — Sebanyak 6.266 pekerja di Wonogiri dipastikan tak mendapat jatah bantuan subsidi upah (BSU) pengalihan bahan bakar minyak (BBM) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Pasalnya, mereka tak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Perusahaan yang memiliki pekerja di atas 10 orang di Wonogiri jumlahnya mencapai 497 perusahaan. Sedangkan jumlah pekerja di ratusan perusahaan itu mencapai 30.461 orang.
Advertisement
Dari jumlah itu, hanya 24.054 pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara 6.266 pekerja lainnya tak diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Data itu bersumber dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri per Agustus 2022. Dimungkinkan, data tersebut masih bisa berubah setiap hari.
Di sisi lain, 24.054 pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu tak semuanya mendapat BSU dari Kemenaker RI. Hal ini lantaran tak semua mendapat gaji per bulan di bawah Rp3,5 juta. Perbedaannya terletak pada jabatan di tempat kerjanya masing-masing.
“Meski ada puluhan ribu pekerja yang memenuhi syarat mendapat BSU, kami tidak tahu mekanisme penyalurannya. Soalnya, biasanya Kemenaker itu mengendalikan programnya sendiri tanpa melibatkan daerah. Masyarakat mendaftar melalui layanan Kemenaker secara mandiri,” ujar Kepala Disnaker Wonogiri, Ristanti, Rabu (7/9/2022).
Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, mengaku bakal mengawal distribusi BSU yang dicanangkan pemerintah agar tepat sasaran. Ia mengatakan bakal berkoordinasi dengan Disnaker Wonogiri dan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan distribusi BSU lancar.
Kamis (8/9/2022), Solopos.com meminta konfirmasinya lagi terkait adanya pekerja di Kabupaten Wonogiri yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia belum mengetahui ada pekerja perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau mereka [pekerja tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan] mau melapor ke SPSI, kami layani. Kemudian, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri mengusulkan pekerja itu diikutkan program bantuan melalui Dinsos,” kata Seswanto.
Sebagaimana diketahui, Kemenaker tengah mengupayakan penyaluran BSU kepada 32,82 juta pekerja. Besaran bantuannya senilai Rp600.000/pekerja. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menargetkan penyaluran BSU dilakukan, September 2022.
BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Targetnya penerimanya berasal dari kalangan pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan. Salah satu syarat penting lainnya, pekerja tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Sabtu Malam, Jawal SIM Keliling di Kulonprogo di Alun-alun Wates Mulai Pukul 19.00 WIB
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Advertisement