Advertisement
Tak Terdaftar di BPJS, 6.266 Pekerja di Wonogiri Tak Dapat BSU
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI — Sebanyak 6.266 pekerja di Wonogiri dipastikan tak mendapat jatah bantuan subsidi upah (BSU) pengalihan bahan bakar minyak (BBM) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Pasalnya, mereka tak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Perusahaan yang memiliki pekerja di atas 10 orang di Wonogiri jumlahnya mencapai 497 perusahaan. Sedangkan jumlah pekerja di ratusan perusahaan itu mencapai 30.461 orang.
Advertisement
Dari jumlah itu, hanya 24.054 pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara 6.266 pekerja lainnya tak diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Data itu bersumber dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri per Agustus 2022. Dimungkinkan, data tersebut masih bisa berubah setiap hari.
Di sisi lain, 24.054 pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu tak semuanya mendapat BSU dari Kemenaker RI. Hal ini lantaran tak semua mendapat gaji per bulan di bawah Rp3,5 juta. Perbedaannya terletak pada jabatan di tempat kerjanya masing-masing.
“Meski ada puluhan ribu pekerja yang memenuhi syarat mendapat BSU, kami tidak tahu mekanisme penyalurannya. Soalnya, biasanya Kemenaker itu mengendalikan programnya sendiri tanpa melibatkan daerah. Masyarakat mendaftar melalui layanan Kemenaker secara mandiri,” ujar Kepala Disnaker Wonogiri, Ristanti, Rabu (7/9/2022).
Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, mengaku bakal mengawal distribusi BSU yang dicanangkan pemerintah agar tepat sasaran. Ia mengatakan bakal berkoordinasi dengan Disnaker Wonogiri dan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan distribusi BSU lancar.
Kamis (8/9/2022), Solopos.com meminta konfirmasinya lagi terkait adanya pekerja di Kabupaten Wonogiri yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia belum mengetahui ada pekerja perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau mereka [pekerja tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan] mau melapor ke SPSI, kami layani. Kemudian, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri mengusulkan pekerja itu diikutkan program bantuan melalui Dinsos,” kata Seswanto.
Sebagaimana diketahui, Kemenaker tengah mengupayakan penyaluran BSU kepada 32,82 juta pekerja. Besaran bantuannya senilai Rp600.000/pekerja. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menargetkan penyaluran BSU dilakukan, September 2022.
BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Targetnya penerimanya berasal dari kalangan pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan. Salah satu syarat penting lainnya, pekerja tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement