Advertisement
Tak Terdaftar di BPJS, 6.266 Pekerja di Wonogiri Tak Dapat BSU

Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI — Sebanyak 6.266 pekerja di Wonogiri dipastikan tak mendapat jatah bantuan subsidi upah (BSU) pengalihan bahan bakar minyak (BBM) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Pasalnya, mereka tak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Perusahaan yang memiliki pekerja di atas 10 orang di Wonogiri jumlahnya mencapai 497 perusahaan. Sedangkan jumlah pekerja di ratusan perusahaan itu mencapai 30.461 orang.
Advertisement
Dari jumlah itu, hanya 24.054 pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara 6.266 pekerja lainnya tak diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Data itu bersumber dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri per Agustus 2022. Dimungkinkan, data tersebut masih bisa berubah setiap hari.
Di sisi lain, 24.054 pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu tak semuanya mendapat BSU dari Kemenaker RI. Hal ini lantaran tak semua mendapat gaji per bulan di bawah Rp3,5 juta. Perbedaannya terletak pada jabatan di tempat kerjanya masing-masing.
“Meski ada puluhan ribu pekerja yang memenuhi syarat mendapat BSU, kami tidak tahu mekanisme penyalurannya. Soalnya, biasanya Kemenaker itu mengendalikan programnya sendiri tanpa melibatkan daerah. Masyarakat mendaftar melalui layanan Kemenaker secara mandiri,” ujar Kepala Disnaker Wonogiri, Ristanti, Rabu (7/9/2022).
Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, mengaku bakal mengawal distribusi BSU yang dicanangkan pemerintah agar tepat sasaran. Ia mengatakan bakal berkoordinasi dengan Disnaker Wonogiri dan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan distribusi BSU lancar.
Kamis (8/9/2022), Solopos.com meminta konfirmasinya lagi terkait adanya pekerja di Kabupaten Wonogiri yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia belum mengetahui ada pekerja perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau mereka [pekerja tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan] mau melapor ke SPSI, kami layani. Kemudian, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri mengusulkan pekerja itu diikutkan program bantuan melalui Dinsos,” kata Seswanto.
Sebagaimana diketahui, Kemenaker tengah mengupayakan penyaluran BSU kepada 32,82 juta pekerja. Besaran bantuannya senilai Rp600.000/pekerja. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menargetkan penyaluran BSU dilakukan, September 2022.
BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Targetnya penerimanya berasal dari kalangan pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan. Salah satu syarat penting lainnya, pekerja tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
- Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
- China Larang Maskapai Terima Pesawat Boeing
- Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
Advertisement

Laga Perdana Kembalinya PSS ke Stadion Maguwoharjo, 13.000 Tiket Ludes Terjual
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPR Sarankan Sekolah Rakyat Berada di Bawah Kemendikdasmen
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
- Duta Palma Group Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun di Kasus Korupsi dan TPPU
- Indonesia Tertinggi dalam Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Kalahkan Amerika dan China
- Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Segera Diberlakukan, Ini Daftar Tarifnya
- Jumlah Pekerja Migran Ilegal dari Indonesia di Kamboja Mencapai 80 Ribu Orang
- Sri Mulyani Pastikan Gaji Dosen dan Beasiswa Jadi Perioritas, Tidak Terdampak Efisiensi
Advertisement