Advertisement
Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi Belum Diumumkan, Ada Apa?
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART) dari keluarga Ferdy Sambo dengan mengunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan ini bersifat pro-justitia atau demi keadilan. Maka dari itu, Dedi tidak memaparkan hasil pemeriksaan Putri Chandrawathi.
Advertisement
“Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari Susi, setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projusticia dan merupakan konsumsi penyidik,” tutur Dedi di gedung TNCC, Rabu (7/9/2022).
Dia menjelaskan, pemeriksaan Putri Candrawathi bersifat pro-justicia karena keakuratan dari lie detector mencapi 93 persen dan akan diumumkan nantinya oleh penyidik.
BACA JUGA: Tak Cuma Merusak CCTV Rumah Ferdy Sambo, Polisi Agus Nurpatria Juga Bersiasat Halangi Penyidikan
“Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro-justitia. kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro-justitia. Kalau masuk dalam ranah pro-justitia berarti penyidik yang berhak mengungkapkan ke publik,” ujarnya.
Diketahui, Polri melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Selain Susi dan Putri Candrawathi, Polri sudah melakukan tes kebohongan terhadap tersangka Bharada RE, Bripka RR, dan KM. Pada hari ini, Polri juga melakukan tes yang sama terhadap Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
- Longsor Bandung Barat, 64 Kantong Jenazah Dievakuasi
- Park Shin-hye Tumbang saat Syuting The Manager
- Play-off Liga Champions Dimulai Februari, Ini Daftar Duelnya
- Nama Jokowi Dikaitkan Kasus Haji, Ini Responsnya
- Penyakit Radang Usus Kronis Meningkat, Dokter Ingatkan Risikonya
- Polresta Solo Perketat Pengamanan Laga Persis vs Persib
Advertisement
Advertisement



