Advertisement
Tak Cuma Merusak CCTV Rumah Ferdy Sambo, Polisi Agus Nurpatria Juga Bersiasat Halangi Penyidikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengungkap peran dari Kombes Pol Agus Nurpatria terkait obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Agus Nurpatria selain merusak CCTV dan berperan di TKP, dia juga menjadi otak untuk melakukan mufakat dengan keenam tersangka lainnya dalam menghalangi penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Advertisement
“Satu tambahan lagi dari Pak Karo Waprof adalah pemufakatan untuk melakukan penghalang-halangan penyidikan,” tutur Dedi di gedung TNCC, Rabu (7/9/2022).
Mereka yang diajak bermufakat untuk menghalangi penyidikan adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Dengan adanya pelanggaran tersebut, Polri akhirnya melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kombes Pol Agus Nurpatria lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Rabu (7/9/2022).
BACA JUGA: Usulan Jalur Sepeda di Tol Jogja Solo Disetujui Pemerintah
“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Dedi di Gedung TNCC, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Agus Nurpatria bukan hanya merusak CCTV, tapi juga memainkan sejumlah peran lain dalam olah tempat kejadian perkara alias TKP.
“Jadi informasi terakhir yang disampaikan Karowabrof, Kombes ANP ini, dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP,” ujar Dedi di gedung TNCC, Selasa (6/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
- Polisi Tangkap Guru Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal Dunia di NTT
Advertisement

BRIN Dorong Raperda Riset DIY Jadi Payung Hukum Pengembangan Inovasi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kehabisan Modal, SPPG Wonosari Hentikan Layanan MBG
- Tiba di Mesir, Presiden Prabowo akan Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sh
- Kecanduan Judol, Warga Magelang Tega Curi Motor Teman Sendiri
- GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya
- Katy Perry dan Justin Trudeau Tertangkap Kamera Ciuman di Kapal Pesiar
- Ahli Gizi Sebut Diet Buah Saja Bisa Ganggu Metabolisme
- Permohonan Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak
Advertisement
Advertisement