Advertisement
Tak Cuma Merusak CCTV Rumah Ferdy Sambo, Polisi Agus Nurpatria Juga Bersiasat Halangi Penyidikan
Kombes Pol Agus Nurpatria. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengungkap peran dari Kombes Pol Agus Nurpatria terkait obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Agus Nurpatria selain merusak CCTV dan berperan di TKP, dia juga menjadi otak untuk melakukan mufakat dengan keenam tersangka lainnya dalam menghalangi penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Advertisement
“Satu tambahan lagi dari Pak Karo Waprof adalah pemufakatan untuk melakukan penghalang-halangan penyidikan,” tutur Dedi di gedung TNCC, Rabu (7/9/2022).
Mereka yang diajak bermufakat untuk menghalangi penyidikan adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Dengan adanya pelanggaran tersebut, Polri akhirnya melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kombes Pol Agus Nurpatria lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Rabu (7/9/2022).
BACA JUGA: Usulan Jalur Sepeda di Tol Jogja Solo Disetujui Pemerintah
“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Dedi di Gedung TNCC, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Agus Nurpatria bukan hanya merusak CCTV, tapi juga memainkan sejumlah peran lain dalam olah tempat kejadian perkara alias TKP.
“Jadi informasi terakhir yang disampaikan Karowabrof, Kombes ANP ini, dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP,” ujar Dedi di gedung TNCC, Selasa (6/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 28 Januari 2026
- Cuaca DIY Selasa 27 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan Ringan
- Jadwal SIM Corner Jogja di Mal, 28 Januari 2026
- Como 1907 Kejutkan Artemio Franchi, Fiorentina Tersingkir dari Coppa
- Jadwal SIM Keliling di Sleman 28 Januari 2026, Cek Lokasinya
- Maarten Paes Selangkah Lagi Berseragam Ajax Amsterdam
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 28 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




