Advertisement
Soal Meninggalnya Santri Gontor, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin turut memerhatikan kasus tewasnya santri asal Palembang di Pondok Pesantren Gontor lantaran penganiayaan.
“Ini memang menjadi perhatian kita, kenapa? Mestinya kan [pesantren] membangun akhlak [santri] untuk menghormati satu sama lain dan menghargai,” kata Ma’ruf usai acara peletakan batu pertama pendirian masjid Babussalam Sabil Barakah di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Palembang, Rabu (7/9/2022).
Advertisement
Ma’ruf yang juga menempuh pendidikan di pondok pesantren (ponpes) mengaku bahwa dulu tidak ada kasus kekerasan terhadap santri di lingkungan ponpes.
“Dulu tidak ada, dulu semua pesantren itu memang mendidik anak itu berakhlak mulia,” katanya.
Oleh karena itu, Ma’ruf pun menaruh perhatian terhadap kasus penganiayaan yang dialami AM, 17, hingga dia tewas. Dia menilai, proses hukum yang sedang ditempuh pihak keluarga AM merupakan hal yang wajar. “Tetapi kejadian itu kita harapkan tidak lantas mendiskreditkan pesantren,” katanya.
BACA JUGA: Santri Tewas, Ponpes Gontor Usir Terduga Pelaku Penganiayaan
Menurut dia, pesantren didirikan untuk dua tujuan, yakni memberikan ilmu dan paham agama serta agar santri memiliki akhlak yang mulia.
Diketahui, kasus AM mencuat setelah orang tua korban, Soimah, mengadu ke pengacara Hotman Paris untuk meminta keadilan atas meninggalnya putra sulungnya yang dinilai tak wajar itu.
Sementara itu, Noor Syahid, Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, mengatakan pihaknya sama sekali tidak berniat menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri.
"Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada," jelasnya dalam siaran pers, Selasa (6/9/2022). Dan
Dia tak memungkiri terkait dengan adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya santri AM. Pelaku kekerasaan, kata dia, sudah dikeluarkan dari pondok pada hari yang sama ketika AM dinyatakan meninggal dunia dan dikembalikan ke orang tuanya.
"Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- SEA Games 2025, Timnas Putri Indonesia Segrup dengan Thailand
- Kehadiran Satgas MBG Diklaim Perkuat Koordinasi Lintas OPD
- Pakistan dan Afghanistan Sepakat Gencatan Senjata
- Paes Berpeluang Jadi WNI Pertama di Play-off Major League Soccer
- Baterai Litium Terbakar di Penerbangan Air China
- Perpusda Sleman Ditutup Sementara untuk Renovasi Atap
- Kalahkan Fulham, Arsenal Torehkan Dua Rekor di Liga Inggris
Advertisement
Advertisement