Advertisement
Soal Meninggalnya Santri Gontor, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin turut memerhatikan kasus tewasnya santri asal Palembang di Pondok Pesantren Gontor lantaran penganiayaan.
“Ini memang menjadi perhatian kita, kenapa? Mestinya kan [pesantren] membangun akhlak [santri] untuk menghormati satu sama lain dan menghargai,” kata Ma’ruf usai acara peletakan batu pertama pendirian masjid Babussalam Sabil Barakah di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Palembang, Rabu (7/9/2022).
Ma’ruf yang juga menempuh pendidikan di pondok pesantren (ponpes) mengaku bahwa dulu tidak ada kasus kekerasan terhadap santri di lingkungan ponpes.
“Dulu tidak ada, dulu semua pesantren itu memang mendidik anak itu berakhlak mulia,” katanya.
Oleh karena itu, Ma’ruf pun menaruh perhatian terhadap kasus penganiayaan yang dialami AM, 17, hingga dia tewas. Dia menilai, proses hukum yang sedang ditempuh pihak keluarga AM merupakan hal yang wajar. “Tetapi kejadian itu kita harapkan tidak lantas mendiskreditkan pesantren,” katanya.
BACA JUGA: Santri Tewas, Ponpes Gontor Usir Terduga Pelaku Penganiayaan
Menurut dia, pesantren didirikan untuk dua tujuan, yakni memberikan ilmu dan paham agama serta agar santri memiliki akhlak yang mulia.
Diketahui, kasus AM mencuat setelah orang tua korban, Soimah, mengadu ke pengacara Hotman Paris untuk meminta keadilan atas meninggalnya putra sulungnya yang dinilai tak wajar itu.
Sementara itu, Noor Syahid, Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, mengatakan pihaknya sama sekali tidak berniat menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri.
"Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada," jelasnya dalam siaran pers, Selasa (6/9/2022). Dan
Dia tak memungkiri terkait dengan adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya santri AM. Pelaku kekerasaan, kata dia, sudah dikeluarkan dari pondok pada hari yang sama ketika AM dinyatakan meninggal dunia dan dikembalikan ke orang tuanya.
"Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kompol Ika Santi Jabat Wakapolres, Ini Sederet Rotasi Jabatan di Polres Bantul
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Rinciannya
- Viral Pesawat Asing Parkir Setahun di Bandara Kertajati, Ini Penjelasan Kemenhub
- Simak Daftar Kalender Jawa Juli 2023 Lengkap dengan Weton
- Waskita Targetkan 243 Lelang di 2023, Incar Proyek Rp121,75 Triliun
- 30.000 Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU Kesehatan
- Hari Raya Iduladha 2023? Ini Jadwalnya versi Pemerintah dan Muhammadiyah
- KPK Periksa Brigita Manohara Sebagai Saksi Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Advertisement
Advertisement