Advertisement
Soal Meninggalnya Santri Gontor, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin

Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin turut memerhatikan kasus tewasnya santri asal Palembang di Pondok Pesantren Gontor lantaran penganiayaan.
“Ini memang menjadi perhatian kita, kenapa? Mestinya kan [pesantren] membangun akhlak [santri] untuk menghormati satu sama lain dan menghargai,” kata Ma’ruf usai acara peletakan batu pertama pendirian masjid Babussalam Sabil Barakah di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Palembang, Rabu (7/9/2022).
Advertisement
Ma’ruf yang juga menempuh pendidikan di pondok pesantren (ponpes) mengaku bahwa dulu tidak ada kasus kekerasan terhadap santri di lingkungan ponpes.
“Dulu tidak ada, dulu semua pesantren itu memang mendidik anak itu berakhlak mulia,” katanya.
Oleh karena itu, Ma’ruf pun menaruh perhatian terhadap kasus penganiayaan yang dialami AM, 17, hingga dia tewas. Dia menilai, proses hukum yang sedang ditempuh pihak keluarga AM merupakan hal yang wajar. “Tetapi kejadian itu kita harapkan tidak lantas mendiskreditkan pesantren,” katanya.
BACA JUGA: Santri Tewas, Ponpes Gontor Usir Terduga Pelaku Penganiayaan
Menurut dia, pesantren didirikan untuk dua tujuan, yakni memberikan ilmu dan paham agama serta agar santri memiliki akhlak yang mulia.
Diketahui, kasus AM mencuat setelah orang tua korban, Soimah, mengadu ke pengacara Hotman Paris untuk meminta keadilan atas meninggalnya putra sulungnya yang dinilai tak wajar itu.
Sementara itu, Noor Syahid, Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, mengatakan pihaknya sama sekali tidak berniat menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri.
"Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada," jelasnya dalam siaran pers, Selasa (6/9/2022). Dan
Dia tak memungkiri terkait dengan adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya santri AM. Pelaku kekerasaan, kata dia, sudah dikeluarkan dari pondok pada hari yang sama ketika AM dinyatakan meninggal dunia dan dikembalikan ke orang tuanya.
"Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- Korut Kecam Latihan Militer Bersama Korsel, Jepang dan AS
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
Advertisement
Advertisement