Kapolri Pastikan Sinergi Polri dan Kejagung Tetap Terjaga
Kapolri memastikan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid serta sepakat memperkuat sinergi di tengah perhatian publik terhadap dugaan kasus korupsi.
Ilustrasi penganiayaan./Pixabay
Harianjogja.com, PONOROGO — Kasus penganiayaan yang menyebabkan santri di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, menjadi perhatian Kementerian Agama. Kemenag berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama tidak terulang lagi.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, mengatakan sejak peristiwa penganiayaan itu mencuat, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata Waryono yang dikutip dari siaran pers, Selasa (6/9/2022).
Mewakili Kemenag, dia menyampaikan duka cita atas meninggalnya santri AM asal Palembang. Santri AM meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kakak kelasnya. AM meninggal pada 22 Agustus 2022.
“Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” jelas dia.
“Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, membeirkan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum,” terang Waryono.
Dia menyampaikan saat ini Kemeng terus memperoses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasa mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” kata dia.
Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.
“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kapolri memastikan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid serta sepakat memperkuat sinergi di tengah perhatian publik terhadap dugaan kasus korupsi.
Bansos PKH dan BPNT Triwulan III mulai disalurkan 20 Juli 2026 setelah pemutakhiran data penerima selesai dilakukan Kemensos.
Pameran Art in Focus di Sleman menampilkan sekitar 120 karya dari 70 seniman lintas negara melalui medium kartu pos hingga 31 Agustus 2026.
Sebanyak 28.478 siswa baru Sekolah Rakyat mendapat pembekalan literasi digital dan etika bermedia sosial selama MPLS 2026.
Bulog menggandeng Perpadi mengolah 2 juta ton Cadangan Beras Pemerintah menjadi beras premium bermerek Beraskita yang segera diluncurkan.
Status siaga darurat kekeringan ditetapkan di Bantul dan Gunungkidul. Pakar UMY menjelaskan penyebab hingga langkah mitigasinya.