Advertisement
Ini Tanggapan Kemenag Terkait Santri Pondok Gontor Meninggal Karena Dianiaya

Advertisement
Harianjogja.com, PONOROGO — Kasus penganiayaan yang menyebabkan santri di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, menjadi perhatian Kementerian Agama. Kemenag berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama tidak terulang lagi.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, mengatakan sejak peristiwa penganiayaan itu mencuat, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata Waryono yang dikutip dari siaran pers, Selasa (6/9/2022).
Mewakili Kemenag, dia menyampaikan duka cita atas meninggalnya santri AM asal Palembang. Santri AM meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kakak kelasnya. AM meninggal pada 22 Agustus 2022.
“Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” jelas dia.
“Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, membeirkan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum,” terang Waryono.
Dia menyampaikan saat ini Kemeng terus memperoses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasa mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” kata dia.
Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.
“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

LBH Jogja Ungkap Serangkaian Ketidakadilan Ekonomi Warga Sepanjang 2022
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Erdogan Umumkan Keadaan Darurat Selama Tiga Bulan untuk Cari Korban Gempa
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Kementerian Perdagangan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan Minyakita
- Polri Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
Advertisement
Advertisement