Advertisement
Ini Tanggapan Kemenag Terkait Santri Pondok Gontor Meninggal Karena Dianiaya
Ilustrasi penganiayaan. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, PONOROGO — Kasus penganiayaan yang menyebabkan santri di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, menjadi perhatian Kementerian Agama. Kemenag berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama tidak terulang lagi.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, mengatakan sejak peristiwa penganiayaan itu mencuat, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
Advertisement
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata Waryono yang dikutip dari siaran pers, Selasa (6/9/2022).
Mewakili Kemenag, dia menyampaikan duka cita atas meninggalnya santri AM asal Palembang. Santri AM meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kakak kelasnya. AM meninggal pada 22 Agustus 2022.
“Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” jelas dia.
“Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, membeirkan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum,” terang Waryono.
Dia menyampaikan saat ini Kemeng terus memperoses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasa mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” kata dia.
Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.
“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Tekuk Thailand 6-2, Hoki Indoor Putra Indonesia ke Semifinal SEA Games
- Honda Scoopy Tampil Makin Retro dengan Warna dan Aksesori
- Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- KPK Resmi Tutup Perkara Kusnadi di Kasus Hibah Jatim
- Kickboxing Raih 1 Emas, Indonesia Tambah Medali di SEA Games
- Gunungkidul Luncurkan Gerakan Olah Sampah Mandiri, MasGun Maos
Advertisement
Advertisement



