Advertisement
Ini Tanggapan Kemenag Terkait Santri Pondok Gontor Meninggal Karena Dianiaya
Advertisement
Harianjogja.com, PONOROGO — Kasus penganiayaan yang menyebabkan santri di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, menjadi perhatian Kementerian Agama. Kemenag berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama tidak terulang lagi.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, mengatakan sejak peristiwa penganiayaan itu mencuat, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
Advertisement
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” kata Waryono yang dikutip dari siaran pers, Selasa (6/9/2022).
Mewakili Kemenag, dia menyampaikan duka cita atas meninggalnya santri AM asal Palembang. Santri AM meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kakak kelasnya. AM meninggal pada 22 Agustus 2022.
“Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” jelas dia.
“Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, membeirkan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum,” terang Waryono.
Dia menyampaikan saat ini Kemeng terus memperoses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasa mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” kata dia.
Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.
“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
Advertisement
Nobar Lesehan bareng Warga, Sultan Bilang Begini Usai Timnas Kalah di Semifinal Piala Asia U-23
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mandi di Pantai, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Penambang Tertimbun Galian Batubara, Basarnas Terjunkan Tim Evakuasi
- Prabowo Puji Jokowi: Betapa Besar Pak Presiden Siapkan Saya
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
- Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Peralihan Status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN
- World Central Kitchen di Jalur Gaza Kembali Beroperasi Pasca 7 Pekerja Terbunuh
- Jelang Pensiun, Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong
Advertisement
Advertisement