Advertisement
Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, hingga Zumi Zola Bebas Bersyarat Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah terpidana korupsi bebas bersyarat pada hari ini, Selasa (6/9/2022). Mereka adalah mantan hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, dan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Hal tersebut dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Apriyanti.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Iya betul," ujar Rika singkat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Nama-nama tersebut mendapat pembebasan bersyarat, menyusul mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, eks jaksa Pinangki Sirna Malasari, mantan Direktur Jasa Marga Desi Ariyani, dan koruptor suap bawang putih Mirawati Basri.
Adapun, Patrialis Akbar, merupakan mantan hakim Mahkamah Konstitusi yang terjerat kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Di tingkat pertama dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Dia mengajukan sejumlah upaya hukum hingga peninjauan kembali alias PK. Hakim Mahkamah Agung mengabulkan upaya PK Patrialis dan memangkas hukumannya menjadi 7 tahun penjara
Sementara itu, untuk Zumi Zola, di tingkat pertama dia divonis 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
BACA JUGA: Warga Bantaran Sungai Code Menolak Digusur oleh BBWSSO
Zumi Zola dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun, terhitung sejak selesai menjalani masa pidana pokok.
Terakhir, Suryadharma Ali dijatuhi vonis 6 tahun penjara. Dia tersangkut kasus dana operasional menteri (DOM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kompol D Punya Harta Miliaran Disorot, Ini Urutan Pangkat Polisi, Gaji dan Tunjangan
- Ini Aplikasi Dating Online Paling Banyak Pengguna
- Bulog Ingin Kembali Salurkan Beras ke PNS dan TNI-Polri
- Angka Kematian Covid di China Berkurang Drastis
- Dituding Jadi Penyebab Minyakita Langka, Peritel Tegas Membantah
- G7 dan Eropa Sepakat Batasi Harga Minyak Rusia
- Waspada! BMKG Sebut Ada Gelombang Sangat Tinggi di Pantai DIY
Advertisement
Advertisement