Advertisement
Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, hingga Zumi Zola Bebas Bersyarat Hari Ini
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar berdoa saat akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan vonis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9). - ANTARA/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah terpidana korupsi bebas bersyarat pada hari ini, Selasa (6/9/2022). Mereka adalah mantan hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, dan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Hal tersebut dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Apriyanti.
Advertisement
"Iya betul," ujar Rika singkat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Nama-nama tersebut mendapat pembebasan bersyarat, menyusul mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, eks jaksa Pinangki Sirna Malasari, mantan Direktur Jasa Marga Desi Ariyani, dan koruptor suap bawang putih Mirawati Basri.
Adapun, Patrialis Akbar, merupakan mantan hakim Mahkamah Konstitusi yang terjerat kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Di tingkat pertama dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Dia mengajukan sejumlah upaya hukum hingga peninjauan kembali alias PK. Hakim Mahkamah Agung mengabulkan upaya PK Patrialis dan memangkas hukumannya menjadi 7 tahun penjara
Sementara itu, untuk Zumi Zola, di tingkat pertama dia divonis 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
BACA JUGA: Warga Bantaran Sungai Code Menolak Digusur oleh BBWSSO
Zumi Zola dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun, terhitung sejak selesai menjalani masa pidana pokok.
Terakhir, Suryadharma Ali dijatuhi vonis 6 tahun penjara. Dia tersangkut kasus dana operasional menteri (DOM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SAR Kerahkan Drone dan Jetski Cari Remaja Hilang di Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Bikin Baper! Justin Bieber Peluk Billie Eilish di Panggung Coachella
Advertisement
Advertisement








