Advertisement
Ferdy Sambo Belum Diekspose ke Publik, Ini Dalih Kapolri
![Ferdy Sambo Belum Diekspose ke Publik, Ini Dalih Kapolri](https://img.harianjogja.com/posts/2022/08/24/1109813/lis3.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Ferdy Sambo sengaja belum diekspos ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka.
Listyo menyebut bahwa hal itu termasuk strategi penyidikan.
Advertisement
"Jadi itu merupakan strategi penyidikan yang dilakukan timsus [tim khusus]," ujar Listyo kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/8/2022).
Kapolri mengatakan pihak akan mengekspos Ferdy Sambo pada waktu yang tepat. Meski begitu, dia menegaskan saat ini proses penyidikan masih berlangsung.
BACA JUGA: Penganiayaan di Sekitar Asrama Papua Makan Korban Jiwa, Sultan Angkat Bicara
"Pada saatnya nanti akan dimunculkan karena proses sedang berlangsung, karena semua jafi strategi penyidikan," jelas Listyo.
Sebelumnya, Listyo telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya, di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Selain itu, ada tiga orang tersangka lainnya juga telah ditetapkan jadi tersangka.
"Tiga orang tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS [Ferdy Sambo] sebagai tersangka," ujar Listyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Lalu untuk pasal, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memaparkan bahwa para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KHUP.
"Hukuman maksimal hukuman mati," ujar Kabareskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182739/korupsi-ilustrasi-freepik.jpg)
Diduga Terlibat Korupsi, Politisi Partai NasDem Ditangkap Tim Kejagung
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
Advertisement
Advertisement