Advertisement
Ferdy Sambo Dipecat atau Tidak? Ini Jawaban Kapolri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa nasib keanggotaan Ferdy Sambo (FS) di kepolisian akan ditentukan pada sidang kode etik yang berlangsung Kamis (24/8/2022) besok.
"Kemudian terhadap saudara FS sendiri nanti hari Kamis akan dilaksanakan sidang komisi kode etik untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau pun tidak," jelas Listyo di saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Rabu (24/8/2022).
Advertisement
Sementara itu, Listyo memastikan untuk 97 anggota Polri yang telah diperiksa karena diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J tidak semua akan ditetapkan jadi terduga pelanggar kode etik.
"Dari 97 yang kita periksa tentunya tidak semuanya kemudian menjadi terduga pelanggar kode etik ada juga yang menjadi saksi," ujar Listyo.
Selain itu, ada 35 personel Polri yang sudah diduga melanggar kode etik. Meski begitu, Listyo menegaskan akan memilah peran masing-masing.
Penyidik akan mengecek apakah mereka bagian dari skenario pembunuhan Brigadir J atau malah tidak tahu mereka terjebak dalam skenario yang diduga dirancang oleh Ferdy Sambo. Semua itu, lanjut Listyo, akan ditentukan dalam sidang kode etik.
"Apakah yang bersangkutan ini dibawa tekanan ataukah mereka tidak tahu yang mereka lakukan itu merupakan bagian dari skenario, atau bahkan mereka ikut dalam skenario jadi ini semua nanti akan ditentukan tim sidang kode etik," jelasnya.
BACA JUGA:Â Penganiayaan di Sekitar Asrama Papua Makan Korban Jiwa, Sultan Angkat Bicara
Listyo mengungkapkan, peranan semua personel Polri yang telah diperiksa dalam pembunuhan Brigadir J akan jadi dasar pemberian sanksi.
"Tentunya ini akan menentukan terkait dengan pemberian sanksi yang akan diberikan, bobot sanksi yang akan diberikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement