Advertisement
Prostitusi Merajalela, PSK di Korea Utara Rela Dibayar Rp60.000 demi Bisa Makan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Di bawah rezim Kim Jong-un yang dikenal keras dan tegas, kasus prostitusi di Korea Utara justru merajalela.
Dilansir dari RFA, selama pandemi Covid-19 ini, jumlah penjajak prostitusi di Korea Utara dikabarkan semakin meningkat.
Advertisement
Menurut laporan, pekerja Seks komersial di Hamhung biasanya dibayar 80.000-50.000 won atau sekitar Rp170.000 hingga Rp300.000.
Meski demikian, masih banyak juga di antara mereka yang bahkan rela dibayar 30.000 won atau Rp60.000an saja asal bisa membeli makan untuk meyambung hidup.
“Sebagian besar perempuan yang masuk ke prostitusi adalah orang-orang yang membutuhkan," kata salah seorang sumber.
Baca juga: Mucikari Prostitusi Online Asal Kalasan Sleman Ditangkap
Pada Agustus 2020, RFA melaporkan bahwa lebih dari 50 mahasiswi dari dua perguruan tinggi seni pertunjukan Pyongyang yang terkemuka dikirim ke kamp kerja paksa karena dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan prostitusi yang melayani para elit ibu kota.
Meski demikian, hukuman tersebut tampaknya tidak membuat jumlah kasus prostitusi di Korea Utara berkurang.
Banyak dari perempuan muda terpaksa terjun ke dalam prostitusi oleh kemiskinan yang disebabkan oleh tuntutan tak berujung.
Pandemi Covid-19 dan rezim yang otoriter membuat beberapa di antara mereka terpaksa untuk turun ke jalan dan menjajakkan tubuhnya.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan pihak berwenang untuk bertindak mencegah prostitusi menyebar di negara tersebut.
Kementerian Jaminan Sosial dan Liga Pemuda Patriotik Sosialis, yang merupakan organisasi pemuda utama negara di bawah kendali langsung Komite Sentral Partai Buruh Korea Utara, mulai melakukan tindakan.
Mereka bergerak di kota-kota seperti Chongjin dan Hamhung untuk menghentikan perempuan muda dari menjual diri mereka sendiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
Advertisement
Advertisement








