Advertisement
Terjaring OTT KPK, Rektor Universitas Negeri di Lampung Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada rektor salah satu universitas negeri di Lampung.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa OTT dilakukan di dua tempat pada Sabtu (20/8/2022) dini hari tadi. Saat ini, para pihak yang terkena OTT sudah berada di gedung KPK.
Advertisement
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” ungkap Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/8/2022).
Dia mengatakan salah satu pihak yang di-OTT merupakan rektor di salah satu universitas negeri di Lampung. Meski begitu, dia belum menyebut inisialnya ataupun universitas yang dipimpinnya.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” terangnya.
Saat ini KPK masih meminta keterangan pihak yang ditangkap.
BACA JUGA: Guru Pemaksa Siswa Berjilbab Dijatuhi Sanksi Ringan, Ombudsman Beri Catatan
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.
Perkembangan dari OTT ini akan segera KPK sampaikan kepada masyarakat.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
Advertisement

Penataan Lempuyangan, Juru Bicara Warga Satu Rumah Sengketa Minta PT KAI Daop 6 Kantongi Surat Eksekusi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Hujan Lebat, 21 RT di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Kebanjiran
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement