Advertisement
Dianggarkan Rp392,02 Triliun, Ini Rencana Pembangunan Infrastruktur Tahun Depan
![Dianggarkan Rp392,02 Triliun, Ini Rencana Pembangunan Infrastruktur Tahun Depan](https://img.harianjogja.com/posts/2022/08/16/1109083/pembangunan-jalan-tol-solo-jogja.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp392,02 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur pada tahun depan dengan tema rencana kerja mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2023, pembangunan infrastruktur berfokus pada infrastruktur pelayanan dasar yang meliputi penyediaan perumahan dan pemukiman, air minum, dan sanitasi; infrastruktur konektivitas dan transportasi untuk mendukung sektor pertanian (food estate), industri, pariwisata, dan kawasan strategis yang menjadi penggerak pemulihan serta pertumbuhan ekonomi.
Advertisement
Selanjutnya, pembangunan infrastruktur perkotaan, serta penyediaan energi dan ketenagalistrikan termasuk pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.
Adapun, alokasi anggaran infrastruktur tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp213,38 triliun yang meliputi belanja K/L sebesar Rp189,21 triliun dan non K/L sebesar Rp24,17 triliun, sedangkan anggaran infrastruktur melalui TKD sebesar Rp92,98 triliun, anggaran infrastruktur melalui pembiayaan anggaran sebesar Rp85,64 triliun.
Dalam RAPBN 2023, pembangunan infrastruktur meliputi bidang pelayanan dasar yakni pembangunan 3.511 unit rumah susun dan 3.361 unit rumah khusus, pembangunan SPAM dengan kapasitas 1.799,5 liter per detik, pembangunan/rehabilitasi/renovasi sarpras pendidikan (dasar dan menengah) sebanyak 670 unit sekolah, bendungan baru 7 unit dan penyelesaian pembangunan bendungan on going, serta pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi seluas 6.900 Ha dan rehabilitasi jaringan irigasi seluas 98.700 Ha.
Dari bidang konektivitas berupa pembangunan jalan sepanjang 571 km yang terdiri atas 522 km jalan baru dan 49 km jalan bebas hambatan, pembangunan jembatan sepanjang 15.943 m yang terdiri atas jembatan baru 13.684 m, flyover/underpass/terowongan 2.259 m, panjang jalur kereta api sepanjang 6.627 km’sp, dan pembangunan bandara baru di 6 lokasi.
Secara umum, anggaran infrastruktur yang bersumber dari APBN belum sepenuhnya mampu membiayai kebutuhan investasi pembangunan infrastruktur nasional. Dalam upaya mencapai target pertumbuhan PDB dalam RPJMN 2020-2024, kebutuhan belanja infrastruktur mencapai Rp6.445 triliun.
Oleh karena itu, diperlukan upaya inovatif untuk mendorong peran serta investasi swasta dan badan usaha melalui beberapa skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan skema pembiayaan kreatif lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement