Advertisement
Ferdy Sambo Janjikan 'Uang Tutup Mulut', ke Bharada E Rp1 Miliar, Bripka RR dan KW Rp500 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, menjanjikan uang Rp500 juta kepada dua anak buahnya, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Rencananya Ricky dan Kuat baru akan mendapat imbalan tersebut akhir Agustus 2022 ini. Sementara itu Bharada E dijanjikan uang senilai Rp1 miliar ketika diminta menjadi eksekutor Bridadir J.
Uang itu adalah imbalan agar Bharada E tutup mulut atas peristiwa eksekusi terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Advertisement
"Iya, itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu [diiming-imingi uang]. Bharada E Rp1 miliar, totalnya Rp2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp500 juta, Kuat Rp500 juta," ujar bekas penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara diberitakan, Minggu (14/8/2022).
Baca juga: Kabareskrim: Tidak ada Pecelehan saat Brigadir J Ditembak
Sekadar informasi, Bharada E, Bripka RR dan KW adalah tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Bharada E berperan sebagai eksekutif. Sementara Bripka RR dan KW mengetahui proses eksekusi terhadap Brigadir J.
Adapun Ferdy Sambo adalah otak dibalik pembunuhan Brigadir J. Dia diduga nekat melakukan tindakan itu lantaran marah dan emosi dengan tindak tanduk anak buahnya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Bertanding Malam Ini, Berikut Susunan Pemain dan Head to Head Persik Kediri vs PSS Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement