Advertisement
4 Tersangka ACT Diperiksa Siang Ini
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA FOTO - Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil empat tersangka dalam dugaan kasus penyelewengan dana umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jumat (29/7/2022) siang ini.
“Pukul 13.30 WIB [mulai pemeriksaan]," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).
Advertisement
Keempat tersangka kasus penyelewengan dana ACT akan datang memenuhi panggilan dari penyidik siang ini.
“Iya, sementara begitu [keempatnya datang],” tuturnya.
Baca juga: 4 Orang ditetapkan Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Umat oleh ACT
Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan lembaga ACT.
Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menyebut, keempat tersangka adalah: A (Ahyudin), IK (Ibnu Khajar), HH (Heriyana Hermani), dan NIA (Noviardi Imam Akbari)
“Terkait empat orang yang telah disebutkan tadi, pada pukul 15.50 WIB telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Helfi Assegaf di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sri Sultan HB X Berharap Kadin DIY Ikut Memperkuat Ketangguhan Ekonomi
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Tim Gegana Telusuri Penyebab Ledakan di SMAN 72 Jakarta
- Wapres Gibran dan Gubernur Jateng Tinjau MBG di Salatiga
- MSI Prestige 13 AI+ Ukiyo-e Edition Kini Tersedia, Padukan Seni dan AI
- 10 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Penderita Diabetes
- TNI AL dan Polri Selidiki Penyebab Ledakan di SMAN 72 Jakarta
- Sebanyak 78.740 Orang Menganggur di DIY Per Agustus 2025
- PSIM Jogja ke Solo Tanpa Rafinha di Derbi Mataram
Advertisement
Advertisement



