Advertisement

4 Tersangka ACT Diperiksa Siang Ini

Lukman Nur Hakim
Jum'at, 29 Juli 2022 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
4 Tersangka ACT Diperiksa Siang Ini Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA FOTO - Rivan Awal Lingga

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil empat tersangka dalam dugaan kasus penyelewengan dana umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jumat (29/7/2022) siang ini. 

“Pukul 13.30 WIB [mulai pemeriksaan]," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).

Advertisement

Keempat tersangka kasus penyelewengan dana ACT akan datang memenuhi panggilan dari penyidik siang ini.

“Iya, sementara begitu [keempatnya datang],” tuturnya.

Baca juga: 4 Orang ditetapkan Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Umat oleh ACT

Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan lembaga ACT.

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menyebut, keempat tersangka adalah: A (Ahyudin), IK (Ibnu Khajar), HH (Heriyana Hermani), dan NIA (Noviardi Imam Akbari)

“Terkait empat orang yang telah disebutkan tadi, pada pukul 15.50 WIB telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Helfi Assegaf di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement