JSB 2026 Sasar 100.000 Pekerja Rentan, Ini Penerimanya

Newswire
Newswire Sabtu, 03 Oktober 2026 22:17 WIB
JSB 2026 Sasar 100.000 Pekerja Rentan, Ini Penerimanya

Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.

Harianjogja.com, JAKARTA—Program Jaminan Sosial Baznas (JSB) 2026 menargetkan 100.000 pekerja rentan di minimal 10 provinsi prioritas. Program tersebut memberikan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan.

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengapresiasi kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan BPJS Ketenagakerjaan melalui program tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolosari mengatakan bantuan iuran JKK dan JKM penting untuk pekerja informal hingga masyarakat di daerah tertinggal.

Menurutnya, perlindungan tersebut dapat menjadi jaring pengaman ekonomi bagi pekerja yang berada dalam kondisi rentan.

"Terima kasih kepada Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersama pemerintah hadir membantu pekerja miskin dan tidak mampu. Program ini agar dilanjutkan untuk 100.000 pekerja yang membutuhkan, mulai dari pekerja informal sampai masyarakat daerah tertinggal lainnya," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Perlindungan untuk Pekerja Rentan

Dyah mengatakan skema perlindungan sosial tersebut berperan penting untuk mencegah keluarga miskin semakin rentan ketika menghadapi musibah atau kecelakaan kerja.

Risiko yang dialami pekerja, kata dia, tidak hanya berdampak terhadap individu. Anak dan keluarga yang berada di rumah juga dapat ikut terdampak ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan, cacat, atau meninggal dunia.

"Kalau risiko itu terjadi, yang terdampak bukan hanya pekerjanya, tetapi juga anak dan keluarga di rumah, sehingga apabila tertimpa musibah saat bekerja atau menyebabkan meninggal atau cacat, akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Dyah.

Program JSB memberikan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk JKK dan JKM selama enam bulan. Penerima manfaat merupakan pekerja rentan yang memenuhi kriteria sebagai mustahik atau penerima zakat.

30 Persen untuk Wilayah 3T

Dari target 100.000 pekerja rentan, sebanyak 30 persen penerima manfaat ditargetkan berasal dari wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Sementara itu, 70 persen penerima manfaat lainnya berasal dari wilayah lain dengan mempertimbangkan kondisi kerentanan ekonomi serta kriteria penerima zakat.

Program JSB 2026 menyasar pekerja rentan yang berasal dari sedikitnya 10 provinsi prioritas. Kelompok penerimanya mencakup berbagai jenis pekerjaan sektor informal.

Penerima manfaat antara lain guru mengaji, dai, imam dan marbot masjid, serta tenaga pendidik pesantren. Selain itu, program juga mencakup petani, nelayan, pelaku usaha mikro, pedagang kecil, buruh harian lepas, penyandang disabilitas produktif, dan pekerja sektor informal lainnya yang memenuhi kriteria mustahik.

Tangerang Selatan Apresiasi Program JSB

Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan turut mengapresiasi program bantuan jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat tersebut.

Program itu digagas melalui kolaborasi kementerian, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan perlindungan bagi masyarakat.

"Kami atas nama pemerintah Kota Tangerang Selatan mewakili Pak Wali Kota tentu saja menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia dan juga Baznas yang telah menghadirkan program ini di tengah-tengah masyarakat Tangerang Selatan," ujar Pilar.

Melalui JSB 2026, bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diarahkan kepada pekerja rentan yang memenuhi kriteria mustahik. Perlindungan JKK dan JKM tersebut diberikan selama enam bulan kepada penerima manfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online